JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria bernama Tjong Cung Cun nekat mencuri sembilan gulung kain dari toko tempatnya bekerja demi bisa berfoya-foya di diskotek.
"Uang hasil penjualan kain curian itu selain digunakan untuk berfoya-foya di diskotek juga digunakan untuk membeli tas ransel merek Polo Rafael yang sudah sejak lama pelaku inginkan," kata Kanit Reskrim Tanjung Duren, AKP Ransa, saat dihubungi Kamis (10/8/2017).
Rensa mengatakan, kasus itu terungkap pada hari Rabu kemarin. Tempat kejadian kasus adalah di sebuah toko kain yang beralamat di Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
"Pencurian tersebut terjadi pada hari Minggu (30/7/2017) sekitar pukul 23.50 WIB dengan pelapor seorang mandor toko bahan tekstil bernama Kon Suparwan," kata dia.
Kejadian tersebut bermula ketika Kon Suparwan menemukan data kehilangan sejumlah gulung kain ketika melakukan pengecekan di toko tersebut.
"Ia kemudian melakukan pengecekan terhadap rekaman CCTV dan melihat pelaku mengembil kain dengan cara mengangkut dengan gerobak serta dibantu tukang gerobak," kata dia.
Dengan melihat rekaman CCTV, Kon segera memanggil tiga orang karyawan dalam toko tersebut. Namun tak ada satupun yang mengaku sebagai pelaku pencurian tersebut.
"Karena tidak ada yang mau mengaku, Kon menunjukkan rekaman CCTV tersebut dan pelaku bernama Tjong Cung Cun pun tak dapat menyangkal perbuatannya," tambah dia.
Pelaku mengaku menjual 9 gulung kain merek Lorenza ke seorang penadah bernama Tosin. Uang hasil penjualan kain sebesar Rp 4,5 juta digunakan untuk berfoya-foya di diskotek, membeli tas, dan yang tersisa hanya Rp 250.000.
Rensa mengatakan, saat ini pelaku diamankan di Polsek Tanjung Duren guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.