Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Sulitnya Sediakan Air Bersih di Pulau Untung Jawa

Kompas.com - 12/08/2017, 17:31 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebutuhan air bersih warga Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu selama ini disediakan Brackish Water Reverse Osmosis (BWRO) dan Sea Water Reverse Osmosis (SWRO).

BWRO merupakan alat pengolahan air tanah sementara SWRO adalah sistem untuk mengolah air laut agar layak untuk dikonsumsi.

Infrastruktur SWRO di Pulau Untung Jawa terhitung megah karena menghabiskan dana pembuatan di atas Rp 10 miliar dari anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Namun, SWRO yang mahal itu ternyata belum cukup memenuhi kebutuhan air bersih warga Pulau Untung Jawa.

Baca: Bupati Pulau Seribu Ingin Utamakan Pembangunan Manusia

"SWRO ini airnya standar Kemenkes jadi mendekati 500 TDS. Ketika dicoba kok enggak enak rasanya. Jadi masyarakat enggak mau, paling hanya buat cuci piring dan cuci baju saja," ujar Lurah Untung Jawa Ade Selamet di Kantor Lurah Untunh Jawa, Sabtu (12/8/2017).

Air laut yang tadinya memiliki kandungan di atas 15.000 TDS bisa dijernihkan menjadi sekitar 300 TDS dengan menggunakan SWRO.

Air tersebut sebenarnya sudah layak untuk diminum. Namun, kata Ade, warga tetap tidak menyukai rasa air laut yang telah diolah itu.

Dia membandingkannya dengan kandungan air mineral kemasan. "Kalau air mineral itu kan 70 TDS," kata Ade.

Hal lain yang mengecewakan, kata Ade, SWRO tersebut belum bisa menghasilkan air dalam jumlah yang memadai.

Fasilitas SWRO hanya bisa menghasilkan 50 meter kubik air setiap harinya, artinya hanya 50 rumah yang bisa mendapatkan air olahan tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com