Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kampung Ambon Jadi Sasaran Program Antinarkoba "Bang Japar"

Kompas.com - 13/08/2017, 15:26 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendiri sekaligus Ketua Umum Ormas Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar), Fahira Idris, mengatakan bahwa Kampung Ambon yang terletak di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat menjadi salah satu sasaran program "Kampung Bebas Narkoba" yang telah dicanangkan Bang Japar.

"Nah, Kampung Ambon jadi salah satu sasaran kami. Kami harap program ini turut membantu menghentikan peredaran narkoba di kawasan tersebut," ujar Fahira di Universitas Trilogi, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (13/8/2017).

(Baca juga: Djarot: Jangan Lengah agar Kampung Ambon Tak Dimasuki Narkoba Lagi)

Ia mengatakan, program yang dibentuk setelah Ormas Bang Japar berbadan hukum ini mulai dilaksanankan pada September 2017.

Menurut dia, nantinya pelaksanaan program tersebut akan dilakukan secara bertahap. "Pertama akan dijalankan di Jakarta Selatan, lalu Jakarta Utara, lanjut Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan terakhir di Kepulauan Seribu," kata dia. 

Fahira menyampaikan, program tersebut nantinya berupa sosialisasi untuk menggerakkan masyarakat agar mampu menjadi agen pengawasan peredaran narkoba.

"Jadi masyarakat itu nantinya jadi 'mata'-nya, nanti yang akan melakukan pengamanan tetap aparat kepolisian," ucapnya.

Kawasan Kapuk, Kapuk Pulo, Cengkareng, Jakarta Barat atau yang sering disebut sebagai Kampung Ambon dikenal sebagai kawasan peredaran narkoba di wilayah Jakarta Barat.

Namun, sejak 2012, Kampung Permata yang merupakan bagian dari kawasan Kampung Ambon mulai bebenah.

Kawasan tersebut, khususnya di RW 07 Kampung Permata, saat itu dinyatakan bebas dari peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.

Meski demikian, bayang-bayang narkoba seolah tak bisa lepas dari kampung tersebut. Pada Senin (7/8/2017), petugas Polres Metro Jakarta Barat mengamankan 29 orang dari Kampung Ambon terkait kasus narkoba.

(Baca juga: Bayang-Bayang Jerat Narkoba di Kampung Ambon ...)

Kapolres Metro Jakarta Barat Roycke Harry Langie mengatakan, setelah dilakukan cek urine, 25 orang di antaranya positif mengonsumsi narkoba.

Saat itu, dari tangan para pelaku, polisi mengamankan 22 paket sabu seberat 11,84 gram, uang tunai Rp 6.0250.000, 4 senjata tajam, sebuah senapan angin laras panjang, alat hisap bong, plastik kosong untuk paket sabu, dan timbangan.

Kompas TV Petugas Kepolisian Ditnarkoba Polda Sulawesi Utara menangkap oknum anggota dewan saat memakai narkoba.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Optimis Prabowo-Gibran Bisa Menang Satu Putaran, AHY: Harus Kompak dan Kerja Keras

Optimis Prabowo-Gibran Bisa Menang Satu Putaran, AHY: Harus Kompak dan Kerja Keras

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Acara Perayaan Tahun Baru 2024 di Jalan Sudirman hingga Kawasan Monas

Pemprov DKI Siapkan Acara Perayaan Tahun Baru 2024 di Jalan Sudirman hingga Kawasan Monas

Megapolitan
Hujan Lebat di Jakarta, Status Pos Angke Hulu Siaga 3

Hujan Lebat di Jakarta, Status Pos Angke Hulu Siaga 3

Megapolitan
Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Rihani Divonis Tiga Tahun Penjara

Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Rihani Divonis Tiga Tahun Penjara

Megapolitan
Mahfud MD Berkunjung ke MTS di Bekasi, Warga Harap Kampungnya Jadi Makin Maju

Mahfud MD Berkunjung ke MTS di Bekasi, Warga Harap Kampungnya Jadi Makin Maju

Megapolitan
Kasus Pneumonia Anak Meningkat, Kapan Orangtua Perlu Waspada?

Kasus Pneumonia Anak Meningkat, Kapan Orangtua Perlu Waspada?

Megapolitan
DPRD DKI Larang Pemprov Pakai Gedung Sekolah untuk Gudang Logistik Pemilu 2024

DPRD DKI Larang Pemprov Pakai Gedung Sekolah untuk Gudang Logistik Pemilu 2024

Megapolitan
Mahfud MD Kunjungi MTS di Bekasi, Warga Bersorak 'Ganjar-Mahfud'

Mahfud MD Kunjungi MTS di Bekasi, Warga Bersorak "Ganjar-Mahfud"

Megapolitan
Rihana Divonis Empat Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Rihana Divonis Empat Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Megapolitan
Walkot Jaksel Bakal Sewa Gedung untuk Gudang Logistik Pemilu 2024 di Mampang dan Kebayoran Lama

Walkot Jaksel Bakal Sewa Gedung untuk Gudang Logistik Pemilu 2024 di Mampang dan Kebayoran Lama

Megapolitan
IPW Desak Polisi Tahan Firli Bahuri Usai Pemeriksaan Kedua

IPW Desak Polisi Tahan Firli Bahuri Usai Pemeriksaan Kedua

Megapolitan
Tertangkapnya Tiga Buruh Pengeroyok Sopir Truk Saat Demo UMK di Cikarang, Para Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Tertangkapnya Tiga Buruh Pengeroyok Sopir Truk Saat Demo UMK di Cikarang, Para Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Megapolitan
Mahfud MD Kunjungi MTS di Bekasi, Warga Berkerumun Ingin Lihat Cawapres

Mahfud MD Kunjungi MTS di Bekasi, Warga Berkerumun Ingin Lihat Cawapres

Megapolitan
Vandalisme Penempelan Stiker Caleg Diduga Banyak Terjadi di Bus TransJakarta

Vandalisme Penempelan Stiker Caleg Diduga Banyak Terjadi di Bus TransJakarta

Megapolitan
IPW Minta Polda Metro Percepat Proses Penyidikan Kasus Dugaan Pemerasan SYL

IPW Minta Polda Metro Percepat Proses Penyidikan Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com