Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tempat Penyimpanan Bendera Pusaka, dari Kaca Anti-Peluru hingga Pengatur Kelembapan

Kompas.com - 13/08/2017, 18:33 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat telah meresmikan tempat penyimpanan atau vitrin bendera pusaka Merah Putih di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Sabtu (12/8/2017) malam.

Tempat penyimpanan bendera pusaka berada di Ruang Kemerdekaan, Cawan Tugu Monas. Sebelum diresmikan, vitrin itu diperbaiki pada 2017 setelah rusak sejak lama.

Vitrin itu dibuat dari kaca yang tebal. Ketebalannya bahkan membuat vitrin anti-peluru untuk menjaga keamanan sang saka Merah Putih.

"Ini anti peluru, tebal kacanya, mantap toh," kata Djarot.

Tempat penyimpanan itu juga dilengkapi dengan rolling door berwarna kuning serta humadifier sebagai alat kontrol suhu dan kelembapan sehingga tidak merusak bendera pusaka.

Saat acara peresmian, Kantor Pengelola Kawasan (KPK) Monas membuka vitrin itu. Rolling door yang tertutup rapat itu perlahan terbuka, menampilkan kaca yang tampak tebal. Kaca tersebut kemudian dinaikkan secara otomatis oleh operator.

Baca: Djarot: Tempat Penyimpanan Bendera Pusaka Anti Peluru, Mantap Toh...

Di dalam vitrin itu terdapat replika bendera pusaka. Kepala Sub Bagian Tata Usaha KPK Monas Arista Nurbaya mengatakan, tempat penyimpanan bendera pusaka merupakan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Undang-undang tersebut menyatakan empat simbol negara disimpan di Ruang Kemerdekaan Monas.

"Jadi memang posisinya sesuai dengan undang-undang, maunya Pak Soekarno itu 4 simbol bangsa Indonesia ada di Ruang Kemerdekaan. Jadi menurut undang-undang, bendera pusaka seharusnya disimpan di Ruang Kemerdekaan," ujar Arista.

Selama ini, bendera pusaka masih disimpan di Istana Merdeka. Sebab, di Monas belum ada fasilitas memadai untuk menyimpan bendera pusaka.

Kini, dengan adanya vitrin yang telah diperbaiki, Monas telah memiliki tempat penyimpanan bendera pusaka yang memadai. KPK Monas tinggal menunggu keputusan Istana apakah akan memindahkan bendera pusaka.

"Itu sekarang sudah tersedia, cuma ditempatkan atau tidak, tergantung kebijakan dari pusat," kata Arista.

Baca: Tempat Penyimpanan Bendera Pusaka di Monas Anti-Peluru

Ruang Kemerdekaan di Monas memang dibuka setiap hari untuk masyarakat umum. Namun, vitrin tersebut tidak akan dibukan setiap hari pula. Vitrin baru akan dibuka pada hari-hari tertentu.

"Kita kan mengagungkan simbol-simbol kenegaraan. Jadi mungkin akan dibuka pada tanggal 17 (Agustus), belum ditentukan (waktunya), tapi pasti pada saat tertentu. Jadi masyarakat akan menunggu momen itu," ujar Arista.

(link video: https://youtu.be/9gU4VHis_XU)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com