Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apartemen Green Pramuka Resmi Cabut Laporan terhadap Acho

Kompas.com - 16/08/2017, 12:42 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Apartemen Green Pramuka City resmi mencabut laporannya terhadap komika Muhadkly alias Acho pada Rabu (16/8/2017) di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

"Hari ini kami janji akan menindaklanjuti, apa yang menjadi proses mediasi yang selama ini terjadi antara apartemen Green Pramuka dengan saudara Acho," ujar pengacara Apartemen Green Pramuka City, Rizal Siregar.

Rizal menambahkan, proses mediasi dan pencabutan laporan ini difasilitasi pihak Polda Metro Jaya.

Baca: Kronologi Kebuntuan Mediasi Acho dengan Green Pramuka

Setelah pencabutan laporan di kepolisian, lanjut Rizal, akan dilanjutkan dengan pencabutan perkara di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Pasalnya, perkara yang menjerat Acho telah dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat setelah berkas perkara itu sudah dinyatakan rampung.

"Polda Metro Jaya akan mengendorse ke pihak kejaksaan. Jadi secara formil kami tetap lakukan pencabutan laporan di sini, kemudian kami lampirkan perdamaian-perdamaian yang kami lakukan dengan pihak Acho," kata Rizal.

Sementara itu Nawawi, pengacara LBH Pers yang mendampingi Acho dalam kasus ini mengatakan, pencabutan laporan ini dilakukan setelah kedua belah pihak menyepakati sejumlah hal.

Antara lain, Acho bersedia meminta maaf apabila tulisan dalam blog pribadinya merugikan pengelola apartemen dan memuat klarifikasi dari pengeloka di blog pribadinya.

Sementara itu, dari sisi Apartemen Green Pramuka City mengakui memang sejumlah pelayananan kurang baik dan berjanji akan meningkatkan pelayananan untuk para penghuni.

"Kemarin kami sudah membuat surat permohonan, gelar perkara dan surat penetapan penghentian penuntutan di kejari. Maka setelah kita menerima salinan bukti pencabutan laporan, kita akan meneruskan ini, untuk meminta pembatalan gelar perkara," kata Nawawi.

Baca: Rabu 16 Agustus, Pengelola Green Pramuka Cabut Laporan terhadap Acho

KOMPAS.com Jejak Kasus Acho

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com