Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Kebuntuan Mediasi Acho dengan Green Pramuka

Kompas.com - 16/08/2017, 06:08 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sepekan lamanya proses mediasi antara komika Muhadkly alias Acho berlangsung dengan pihak pengelola Apartemen Green Pramuka City.

Hingga Selasa (15/8/2017), pihak pengelola masih tarik ulur soal kesepakatan damai.

Pada 7 Agustus 2017, berkas Acho dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Keesokannya, 8 Agustus 2017, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berulang kali menghubungi Acho serta kuasa hukumnya. Penyidik menyampaikan bersedia memfasilitasi mediasi antara pengelola dengan Acho.

Baca: Acho: Saya Capek Mediasi

"Penyidik bolak-balik menghubungi pihak kami sama teman-teman yang lain. Mereka niatnya baik, mediasi tapi ada syarat, bahasa, Bang Acho harus minta maaf dan menghapus blog," kata Tomson Situmeang, kuasa hukum Acho, dalam konferensi pers di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2017).

Karena merasa tidak bersalah, Acho menolak syarat itu. Keesokan harinya, 9 Agustus 2017, Acho tiba-tiba dihubungi pebulutangkis Taufik Hidayat. Taufik mengaku siap membantu Acho bermediasi dengan pengelola. Malam harinya, mediasi berlangsung di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Dalam pertemuan tersebut, disepakati kasus Acho akan diselesaikan secara damai. Acho pun bersalaman dengan pelapor Danang Surya Winata.

Tanggal 10 Agustus, kuasa hukum Acho bertemu dengan kuasa pengelola di Ibis Hotel Cikini untuk menindaklanjuti upaya damai. Namun pihak pengelola tetap ngotot dengan syarat Acho meminta maaf.

"Mereka menawarkan suatu hal, yang dengan bahasa nanti kita "acting-acting". Intinya dia mau menjanjikan sesuatu kepada saya agar memaksa saudara Acho untuk minta maaf. Jadi pertemuan tidak ada titik temu," ujar Tomson.

Setelah itu, Tomson dihubungi Real Estate Indonesia (REI) yang juga menawarkan mediasi. Mediasi dilangsungkan di DPP Partai Nasdem karena Tomson aktif di bidang hukum Nasdem. Kata sepakat kembali muncul setelah pihak pengelola bersedia meminta maaf atas pelayanan yang buruk dan kurang responsif terhadap keluhan Acho.

Lihat juga: Rabu 16 Agustus, Pengelola Green Pramuka Cabut Laporan terhadap Acho

Pada 14 Agustus, pertemuan kembali dilangsungkan antara kuasa hukum Acho dengan pengelola. Dalam draf yang diajukan pengelola, Acho masih tetap harus minta maaf. Ada juga poin agar Acho tidak menggunakan kuasa hukumnya.

Kuasa hukum Acho pun mengoreksi hingga empat draf. Pada draf keempat yang dikirim melalui WhatsApp, tidak ada lagi poin yang ditolak pihak Acho.

Malam harinya, pukul 23.00, Acho dan kuasa hukumnya datang ke Hotel Grand Cempaka untuk menandatangani draf yang sudah disepakati.

"Ternyata draf yang disodorkan untuk ditandatangani berbeda dengan yang disepakati sebelumnya," kata Tomson.

Karena merasa telah dipermainkan, Selasa kemarin, Acho beserta kuasa hukum menggelar konferensi pers. Acho mempertanyakan itikad damai yang diajukan pengelola.

"Saya sudah agak capek sebenarnya dengan mediasi, apalagi ujungnya begini," kata Acho dalam konferensi pers di Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com