Meski tidak mempermasalahkan kenaikan jumlah penerima KJP, Djarot mengakui masih ada pemberian yang salah sasaran.
Dia meminta Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk menganalisis dan kembali memverifikasi penerima dana KJP tersebut.
"Kami lihat juga ada beberapa yang menyimpang. Mereka mampu, tapi dapat (KJP), makanya kami lagi sisir datanya," kata Djarot.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Adrianto menyatakan, jumlah penerima KJP di Jakarta masih relevan bila dilihat berdasarkan data World Bank.
Baca: Disdik DKI Minta Warga Laporkan Penerimaan KJP yang Salah Sasaran
Menurut Sopan, jumlah penerima KJP saat ini sesuai dengan prosedur yang diajukan ke Dinas Pendidikan melalui sekolah tempat anak didik yang bersangkutan bersekolah.
"Data penerima KJP itu masih relevan karena justru rekomendasi World Bank lebih dari itu," ujar Sopan.
Para penerima KJP itu diseleksi melalui beberapa tahapan. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk menerima KJP.
Setelah sejumlah persyaratan dipenuhi, sekolah akan mendatangi rumah anak didik untuk menentukan apakah yang bersangkutan berhak menerima KJP atau tidak.
"Setelah itu, baru rekomendasikan ke PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu). PTSP nanti tinjauan lagi. Di situlah keluar surat keterangan tidak mampu," kata Sopan.
Dinas Pendidikan meyakini semua penerima KJP adalah warga yang berhak. Sopan meminta warga melapor apabila menemukan penerima KJP yang salah sasaran.
"Kalau memang yang bersangkutan itu tidak sesuai, laporkan saja, pasti kami akan copot itu, akan cabut KJP-nya," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.