Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Penipu Bermodus Jual Mobil di Situs OLX

Kompas.com - 30/08/2017, 16:11 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Rusmin Zainuddin (34), seorang penipu bermodus penjualan mobil melalui situs jual beli olx.co.id.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bismo Teguh Prakoso menuturkan terungkapnya aksi Rusmin bermula dari laporan salah seorang korbannya, berinisial DP yang tertipu pada Sabtu (12/8/2017) lalu.

"Pelaku memasang mobil dengan harga murah, seperti contohnya Ford Fiesta tahun 2013 dengan harga Rp 105 juta," kata Bismo di Mapolrestro Jakarta Selatan, Rabu (30/8/2017).

DP yang tertarik dengan penawaran ini kemudian menghubungi nomor yang tertera di akun OLX palsu itu. Rusmin meminta agar DP mengirimkan uang tanda jadi Rp 5.000.000 sebab mobilnya juga sedang ditawar oleh dealer.

DP kemudian mentransfer Rp 5.000.000. Rusmin kembali meminta Rp 10.000.000 sebagai tambahan. Curiga, DP kemudian membatalkan pembelian dan meminta uangnya dikembalikan. Namun upaya DP sia-sia karena penjual lenyap begitu saja.

Baca: Polda Metro Bongkar Penipuan Online yang Berupaya Jebak Pejabat Taiwan

Polisi kemudian menelusuri laporan DP dan menangkap Rusmin di Depok pada Minggu (27/8/2017). Ia ternyata sudah melakukan aksinya sejak 2015. Polisi baru menemukan enam korban berdasarkan riwayat ponselnya.

"Kita komunikasi dengan korban-korbannya, kebanyakan di Jabar dan Jatim," ujar Bismo.

Kepada penyidik, Rusmin mengaku belajar sendiri. Pengangguran ini bermodalkan sebuah laptop, 13 ponsel, dan dua modem untuk menjalankan aksinya.

Ia cukup mencomot gambar mobil dari internet, lalu membuat akun untuk memasarkan mobil itu. Mobil yang dipasarkan kebanyakan adalah city car yang banyak jadi incaran.

"Setelah dapat korban, dia tutup akun, buat baru lagi," kata Bismo.

Rusmin hanya bertransaksi melalui SMS dan transfer. Ia tak pernah mau jika diajak bertemu atau peminat tertarik dengan mobilnya.

Ada dua rekening yang digunakan untuk menampung dana, namun bukan atas namanya. Polisi sedang menelusuri keaslian akun itu.

"Kami jerat pelaku dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun," ujar Bismo.

Kompas TV Menipu Secara Online, 5 Warga Tiongkok Ini Diamankan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com