Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Izin Pulau Reklamasi, Sandiaga Akan Kumpulkan Data sebelum Berkomentar

Kompas.com - 08/09/2017, 11:34 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta Sandiaga Uno mengungkapkan belum bisa berkomentar soal perkembangan izin pulau reklamasi di pantai utara Jakarta.

Dari perkembangan terkini, sanksi administratif untuk Pulau C dan D akan dicabut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sehingga pengembang bisa melanjutkan pembangunan di sana.

"Laporan komprehensif dari Tim Sinkronisasi, jadi saya belum bisa komen. Tapi, kami memang mengamati perkembangan yang super cepat dan kami merasa juga ada kewajiban dari Anies-Sandi untuk mendapatkan informasi dan analisa terkini sebelum mengeluarkan pendapat," kata Sandi saat ditemui Kompas.com di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (8/9/2017) pagi.

 

Baca: Pemprov DKI 3 Kali Kirim Surat ke DPRD Minta Pembahasan Raperda Reklamasi Dilanjutkan

Menurut Sandi, menjelang pelantikannya pada Oktober 2017 mendatang, pihaknya harus memperbarui semua data yang berkaitan dengan pemerintahannya nanti.

Termasuk data terbaru tentang izin reklamasi, agar bisa menjadi acuan lebih lanjut kebijakan seperti apa yang akan diambil nantinya.

"Karena data yang kami miliki sudah agak lama, jauh sebelum beberapa perkembangan yang terjadi akhir-akhir ini yang kalau kami bilang sangat kilat," tutur Sandi.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya sebelumnya menjelaskan, pengembang Pulau C dan D, PT Kapuk Naga Indah (anak perusahaan PT Agung Sedayu Group) sudah melaksanakan 11 poin yang menjadi sanksi mereka.

 

Baca: Jembatan Pulau C-Dadap, Akses Darat Pertama ke Pulau Reklamasi

Pengembang juga sudah mengubah dokumen lingkungan mengacu kepada Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), memberikan data detail mengenai sumber pasir uruk dan material, dan merapikan dampak pengerukan itu.

Keputusan Siti mencabut sanksi administratif terhadap Pulau C dan D akan diteruskan kepada Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. Dari hal tersebut, akan ditentukan apa langkah selanjutnya terhadap kedua pulau hasil reklamasi itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com