JAKARTA, KOMPAS.com - Masjid Jami Al Inabah di Jalan Pancoran Barat XI, Jakarta Selatan, memiliki penghasilan tambahan dengan mengelola penyewaan lahan parkir.
Ketika Kompas.com menyambangi masjid itu pada Jumat (8/9/2017) siang, masjid itu memiliki basement atau ruang bawah tanah yang digunakan sebagai tempat parkir mobil.
Sedangkan area masjid untuk ibadah seluruhnya dipusatkan di lantai dua yang harus dicapai dengan tangga dari lokas parkir.
Sopa, salah seorang pengurus masjid menjelaskan parkir di masjid ini adalah upaya warga meyiasati ketiadaan garasi di rumah mereka.
Baca: Sejumlah Warga Tak Tahu Soal Kewajiban Punya Garasi bagi Pemilik Mobil
"Di sini banyak yang enggak punya garasi, kan tanahnya juga sayang," kata Sopa, Jumat siang.
Masjid yang dulunya adalah sebuah mushala dan didirikan 1940-an ini, baru menjadikan lantai dasarnya sebagai lahan parkir sejak 10 tahun lalu.
Uang iuran parkir yang dibayarkan warga dikelola untuk menutup biaya pemeliharaan dan honor penjaga kendaraan.
"Sebulan Rp 300.000, ini untuk warga juga, yang bangun masjid juga sumbangan warga," ujar Sopa.
Total kendaraan yang bisa ditampung di halaman dan basement masjid mencapai 36 unit. Ada pula sepeda motor milik warga yang dititipkan di masjid itu.
Sayangnya, lahan parkir milik masjid ini tak mampu mengatasi kebutuhan warga yang rata-rata memiliki mobil tetapi tidak mempunyai garasi.
"Di sini langganan parkirnya rebutan, ada waiting list-nya panjang," ujar Sopa.
Selain masjid, warga Pancoran juga memarkir kendarannya di lahan kosong serta lapangan. Ada pula warga yang memaksakan parkir paralel di sisa terasnya.
Baca: Pemilik Mobil Wajib Punya Garasi Ternyata Ada Aturannya...
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.