JAKARTA, KOMPAS.com - Pabrik tekstil yang berlokasi di Jalan Idris RT 02 RW 03, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat akhirnya ditutup karena terbukti membuang limbah ke saluran-saluran air sekitarnya.
"Pak Lurah dan dinas terkait telah mendatangi lokasinya. Pabrik itu sudah disuruh tutup sementara," ujar Mulyad, Ketua RT 05 Jalan Yunus, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk kepada Kompas.com, Senin (11/9/2017).
Hal ini dibenarkan Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Barat, Imron. Ia mengatakan, jajaran Kelurahan Sukabumi Utara, Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, dan Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Barat telah melakukan pengecekan terhadap pabrik tersebut.
"Dia sudah melakukan produksi pembuatan ucapan selamat dari bunga yang diwarnai selama tujuh bulan. Atas kejadian ini (kegiatan) sudah distop sementara," ujar Imron.
Baca: Warga Minta Perusahaan yang Limbahnya Cemari Saluran Air Ditutup
Imron menambahkan, pemilik pabrik tekstil itu ternyata tidak mengantongi izin usaha.
"Sehingga bisa ditutup sewaktu-waktu," ucapnya.
Selain itu, lanjut Imron, pemilik pabrik telah membuat surat pernyataan menghentikan proses produksi dan tida membuang limbah pabriknya ke sembarang tempat.
"Jika mengulangi lagi maka usahanya akan ditutup," Imron menegaskan.
Sebelumnya warga Jalan Yunus 2, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat meminta agar pabrik tekstil yang menutup usahanya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.