Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menunggu Komitmen Rumah Sakit agar Tak Ada Bayi-bayi Debora Lain...

Kompas.com - 16/09/2017, 07:35 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejadian yang dialami bayi Tiara Debora di RS Mitra Keluarga Kalideres tidak boleh lagi terjadi. Bayi Debora memang mendapatkan penanganan medis dari rumah sakit.

Namun rumah sakit lalai dalam hal administrasi dengan menyuruh orangtua bayi Debora membayar uang muka untuk pindah ke ruang pediatric intensive care unit (PICU).

Untuk mencegah kejadian serupa, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto mengumpulkan direktur-direktur rumah sakit di DKI Jakarta. Mereka diminta untuk menandatangani surat pernyataan berisi komitmen dalam melayani pasien.

"Kami buat perjanjian agar mereka membuat aturan bahwa pasien dalam keadaan gawat darurat harus dilakukan tindakan segera tanpa memungut uang muka," ujar Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto di kantornya, Jumat (15/9/2017).

Dinas Kesehatan juga sekaligus memberikan surat edaran kepada rumah sakit. Isinya meliputi informasi bahwa rumah sakit yang belum bekerjasama dengan BPJS, tetap bisa menagih biaya pelayanan gawat darurat sampai kondisi pasien stabil ke BPJS.

Selain itu juga meminta rumah sakit tidak merujuk dalam kondisi gawat darurat sampai pasien stabil. Rumah sakit juga tidak boleh menyuruh pasien atau keluarga untuk mencari rumah sakit rujukan sendiri.

Semuanya sudah diatur dalam Undang-undang. Aturan ini ada pada Pasal 59 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, tertulis

"Tenaga Kesehatan dilarang menolak penerima pelayanan kesehatan dan/atau dilarang meminta uang muka terlebih dahulu."

"Jadi kita mengingatkan mereka kembali karena sebenernya itu sudah tertera di Undang-undang," kata Koesmedi.

Surat teguran

Selain meminta komitmen semua direktur rumah sakit, Koesmedi juga memberikan sanksi administrasi kepada RS Mitra Keluarga Kalideres. Sanksi tersebut berupa surat teguran yang juga merupakan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan.

"Hari ini saya menyerahkan surat teguran kepada RS Mitra Keluarga Kalideres sesuai yang dianjurkan oleh Menteri Kesehatan," ujar Koesmedi.

Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga sudah membentuk tim investigasi untuk melakukan audit medik kasus meninggalnya bayi Debora. Dari hasil audit medik tersebut, Dinas Kesehatan DKI Jakarta nantinya bisa memberikan sanksi lagi kepada RS Mitra Keluarga Kalideres.

Sanksi bisa berupa surat teguran, denda, sampai pencabutan izin operasional. Di luar kasus bayi Debora, Koesmedi masih memberikan satu kesempatan lagi kepada RS Mitra Keluarga Kalideres. Jika mereka mengulangi kesalahan seperti ini, maka izin operasional mereka akan langsung dicabut.

"Dia punya perjanjian sendiri sama saya. Kalau ulangi lagi, dia bersedia izin dicabut," ujar Koesmedi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com