BEKASI, KOMPAS.com - DPRD Kota Bekasi menilai Pemprov DKI Jakarta tidak serius mengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang karena tidak merealisasikan beberapa janji yang telah diberikan.
"Kami semakin yakin bahwa DKI tidak serius terhadap TPST Bantargebang di wilayah Kota Bekasi. Sekarang yang kami inginkan itu sebenarnya pengelolaan dampak lingkungan yang ada di sekitar TPST. Itu yang dijanjikan," kata anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Ariyanto Hendrata, saat melakukan sidak di TPST Bantargebang, Rabu (20/9/2017).
Ia menjelaskan, salah satu janji yang belum direalisasikan adalah pengoperasian IPAS (Instalasi Pengolahan Air Sampah). Ariyanto mengatakan IPAS sangat penting untuk menjaga kualitas air yang akan mengalir ke kali.
Ariyanto juga mempersoalkan sanitary renville. Pengolahan sampah di TPST Bantar Gebang masih open dumping. Seharusnya tidak dibiarkan begitu saja karena bisa mencemarkan lingkungan sekitar dan melanggar undang-undang.
Baca juga: Sidak Bantargebang, Anggota DPRD Kota Bekasi Sebut Bau Sampah sampai ke Tambun
"Mugkin DKI kalau memang sudah tidak mau lagi pikirin TPST Bantargebang, silahkan pindah aja ke daerah-daerah lain yang mau nerima sampah-sampah DKI. Nanti ini tanahnya kami beli buat warga Bekasi aja," kata Ariyanto.
Ia mengatakan ingin melindungi warga Bekasi dari dampak yang akan terjadi karena TPST tidak dikelola dengan baik. Menurut dia, keuntungan yang didapat dari uang kompensasi itu jauh lebih sedikit ketimbang kerugian yang dialami warga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.