Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Palyja Tak Maksimal, PDAM Tangerang Akan Jual Air Curah ke Pihak Lain

Kompas.com - 26/09/2017, 18:50 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kerta Raharja Tangerang memberi batas waktu hingga Desember 2017 kepada Palyja terkait kontrak kerja sama terkait pembelian air curah.

Menurut PDAM Tangerang, Palyja tidak memanfaatkan air curah yang mereka beli sesuai kontrak dari Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Serpong sebanyak 200 liter per detik.

Dalam kontrak kerja sama tersebut, Palyja membeli air curah dari PDAM Tangerang untuk melayani pelanggan warga DKI Jakarta wilayah barat.

"Kami akan minta kejelasan dan tunggu sampai akhir tahun ini. Kalau tidak ada kejelasan, kami akan jual ke pihak lain, karena sayang air itu tidak digunakan sementara IPAL kami memproduksi air bersih terus tiap hari," kata Direktur Teknik PDAM Tirta Kerta Raharja Tangerang Ida Farida pada Selasa (26/9/2017).

Baca: PDAM Tangerang Sebut Palyja Tak Maksimalkan Pasokan Air untuk Jakarta

Menurut Ida, berdasarkan kontrak kerja sama Palyja mengalirkan air untuk pelanggannya dari IPAL Serpong sebanyak 2.800 liter per detik.

Sementara, yang dimanfaatkan pihak Palyja untuk melayani pelanggannya adalah 2.600 liter per detik.

Selain dari IPAL Serpong, Palyja juga menerima air curah dari IPAL Cikokol sebesar 75 liter per detik.

Ida menambahkan, pembangunan IPAL Serpong memang disiapkan khusus untuk menyuplai kebutuhan air bersih ke wilayah Jakarta, karena Jakarta tidak memiliki sumber air baku.

"Kami sudah sering komunikasi dengan Palyja melalui PAM Jaya, tapi sampai sekarang kami tidak tahu kenapa yang 200 liter per detik itu tidak dimanfaatkan," tutur Ida.

Baca: Jalan Sudirman Baru Diaspal, PDAM Tangerang Sulit Perbaiki Pipa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com