DEPOK, KOMPAS.com - Sistem satu arah (SSA) di Depok yang saat ini masih dalam tahap uji coba, kemungkinan besar akan dipermanenkan.
Sebab, Pemkot Depok menyatakan, hasil kajian menunjukkan SSA dapat mengurangi tingkat kemacetan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Gandara Budiana mengatakan, sebelum dilanjutkan ke tahap permanen, pemerintah akan terus menyerap masukan dari berbagai pihak, termasuk dari kelompok yang menolak SSA.
"Kalau sementara ini akan kami lanjut. Tapi berbagai masukan kami akan bahas secara komperehensif. Apa yang menjadi kelemahan, kekurangan, itu semua yang jadi pertimbangan," kata Gandara di Balai Kota Depok, Rabu (27/9/2017).
Baca: Petugas Damkar Depok Terbantu Sistem Satu Arah
Ia menyampaikan hal tersebut usai menerima perwakilan pengunjuk rasa warga yang menolak penerapan SSA.
Seperti aksi sebelumnya, unjuk rasa kali ini kembali diikuti warga dan pedagang yang merasa dirugikan dengan penerapan SSA.
Menurut Gandara, Pemkot Depok tidak akan melanjutkan SSA ke tahap permanen sebelum menemukan solusi bagi warga yang menolak.
Sehingga, dalam beberapa pekan ke depan, Pemkot Depok akan terus menyerap berbagai keluhan baik dari sisi pertimbangan lalu lintas, ekonomi, dan sosial.
"Mudah-mudahan nantinya ada solusi yang paling baik untuk penerapan masalah transportasi di Kota Depok ini," ujar Gandara.
SSA di Depok diterapkan di tiga ruas jalan, yakni Jalan Dewi Sartika, Jalan Nusantara, dan Arif Rahman Hakim.
Saat ini, status penerapannya masih tahap uji coba yang dimulai sejak akhir Juli 2017. Setelah sekitar sebulan berjalan, hasil kajian dari Dishub menyatakan SSA berhasil menekan tingkat kemacetan di Depok.
Ada tiga paramater yang digunakan dalam evaluasi SSA yakni kecepatan kendaraan, waktu tempuh, dan panjang antrean.
Baca: Ketua DPRD Depok Minta Wali Kota Temui Penolak Sistem Satu Arah
Dari tiga paramater tersebut, semuanya disebut menunjukkan peningkatan terhadap kinerja jaringan jalan di Depok.
Namun, di sisi lain, penerapan SSA dikeluhkan para pedagang yang berjualan di Jalan Dewi Sartika karena omzet mereka menurun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.