Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyesalan Sang Dokter yang Tolak Bayar Parkir Rp 5.000 di Gandaria City

Kompas.com - 10/10/2017, 09:28 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anwari, tersangka penganiaya petugas parkir di Mal Gandaria City, terlihat lesu ketika digelandang ke tahanan Mapolrestro Jakarta Selatan pada Senin (9/10/2017) petang.

Tak terlihat kegarangan seperti peristiwa penganiayaan pada Jumat (6/10/2017), ketika ia melepaskan tembakan di basement mal dan manyuruh petugas parkir bersujud di kakinya.

Pria yang berprofesi sebagai dokter ahli saraf itu mengaku menyesal.

"Mohon maaf saya tidak bisa menjawab pertanyaan wartawan yang baik. Saya tidak bisa menjawab karena sedang kalut. Jelas menyesali perbuatan itu," kata dia saat itu.

Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Purwanta mengatakan, sejak ditangkap pada Sabtu (7/10/2017) malam, Anwari memang agak stres dan lesu. Apalagi keluarga disebut belum sempat menjenguknya.

Baca: Tersangka Penganiaya Petugas Parkir di Gandaria City Bukan Anggota TNI

"Ya pastilah depresi, namanya orang ada di posisi itu," ujar Purwanta.

Purwanta mengatakan, sejauh ini pemeriksaan menunjukkan bahwa Anwari pada Jumat pukul 20.30 menumpang mobil dinas berpelat TNI, yang dikendarai oleh sopirnya. Anwari hendak keluar dari parkiran di Gandaria City.

Seorang petugas parkir bernama Juansyah yang saat itu bertugas kemudian meminta biaya parkir sebesar Rp 5.000 kepada sang sopir. Namun, pengemudi itu menolak membayar. Setelah terjadi perdebatan akhirnya sang sopir mau membayar biaya parkir sebesar Rp 5.000.

Baca: Pistol Penganiaya Petugas Parkir Gandaria City Legal

Selang berapa lama, sang sopir mobil dinas itu kembali lagi bersama Anwari. Setelah terlibat cekcok, Anwari kemudian memukul Juansyah. Anwari juga sempat melepaskan tembakan ke udara dengan pistol yang dibawanya ke atap basement. Juansyah juga dimintanya menyembah kakinya.

"Dia bilang hari itu bawa pistol untuk membela diri," kata Purwanta.

Terkait penggunaan mobil dinas berpelat TNI, istrinya disebut tidak mengetahui itu.

Baca: Wakadishub DKI: Tidak Ada Aturan Anggota TNI Bisa Parkir Gratis

Polisi sementara mengenakan Pasal 351 KUHP tentang ancaman dan Pasal 335 tentang pemaksaan dengan kekerasan. Anwari belum dikenakan Undang-undang Darurat soal kepemilikan senjata api. Sebab, senjata api jenis Glock bermerk Walther yang ditenteng Anwari, memiliki dokumen-dokumen resmi kepemilikan.

"Pengakuannya kan dapat dari temannya, kami masih telusuri itu, termasuk suratnya legal atau tidak," ujar Purwanta.

Kompas TV Anwari merupakan tersangka penodongan dan penganiayaan terhadap petugas parkir di sebuah mal di Jakarta.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Remas Alat Kelamin Bocah di Depok, Lansia Ini Mengaku Cuma Bercanda...

Remas Alat Kelamin Bocah di Depok, Lansia Ini Mengaku Cuma Bercanda...

Megapolitan
Korban Pelecehan Lansia di Depok Bertambah, Kini Ada 15 Bocah

Korban Pelecehan Lansia di Depok Bertambah, Kini Ada 15 Bocah

Megapolitan
Seorang Wanita di Cikarang Diduga Tewas Dibunuh, Bibir Bawah Disayat

Seorang Wanita di Cikarang Diduga Tewas Dibunuh, Bibir Bawah Disayat

Megapolitan
Daftar 24 Tempat Parkir Bertarif Disinsentif Mulai 1 Oktober 2023 di Jakarta

Daftar 24 Tempat Parkir Bertarif Disinsentif Mulai 1 Oktober 2023 di Jakarta

Megapolitan
Fakta Bocah Didiagnosis Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel: Alami Henti Napas dan Jantung, Berujung Tak Sadarkan Diri

Fakta Bocah Didiagnosis Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel: Alami Henti Napas dan Jantung, Berujung Tak Sadarkan Diri

Megapolitan
Kasus Lansia Remas Kelamin Bocah di Depok, Polisi Belum Pastikan Penyebab Kematian Korban

Kasus Lansia Remas Kelamin Bocah di Depok, Polisi Belum Pastikan Penyebab Kematian Korban

Megapolitan
24 Tempat Parkir di Jakarta Berlakukan Tarif Disinsentif, Pengecekan lewat Pelat Nomor Kendaraan

24 Tempat Parkir di Jakarta Berlakukan Tarif Disinsentif, Pengecekan lewat Pelat Nomor Kendaraan

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Luka di Alat Kelamin Bocah Tewas akibat Diremas Lansia di Depok

Polisi Ungkap Ada Luka di Alat Kelamin Bocah Tewas akibat Diremas Lansia di Depok

Megapolitan
Pedagang Onderdil Mengaku Tak Khawatir Usai Plaza Atrium Senen Dijual dan Berganti Manajemen

Pedagang Onderdil Mengaku Tak Khawatir Usai Plaza Atrium Senen Dijual dan Berganti Manajemen

Megapolitan
RS Kartika Husada Janji Hadirkan Dokter Ahli untuk Bocah yang Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel

RS Kartika Husada Janji Hadirkan Dokter Ahli untuk Bocah yang Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel

Megapolitan
Pagi Mencekam di SMAN 6 Jaksel: Ruang Panel Listrik Terbakar Diduga akibat Korsleting, Satpam Sekolah Meninggal

Pagi Mencekam di SMAN 6 Jaksel: Ruang Panel Listrik Terbakar Diduga akibat Korsleting, Satpam Sekolah Meninggal

Megapolitan
Kronologi Bocah di Depok Tewas Usai Kelaminnya Diremas Lansia

Kronologi Bocah di Depok Tewas Usai Kelaminnya Diremas Lansia

Megapolitan
Mulai 1 Oktober, Pemprov DKI Tambah 24 Tempat Parkir Tarif Disinsentif

Mulai 1 Oktober, Pemprov DKI Tambah 24 Tempat Parkir Tarif Disinsentif

Megapolitan
RS Kartika Husada Bantah Operasi Amandel Bocah yang Mati Batang Otak Tanpa Persetujuan Keluarga

RS Kartika Husada Bantah Operasi Amandel Bocah yang Mati Batang Otak Tanpa Persetujuan Keluarga

Megapolitan
Modus Lansia yang Remas Alat Kelamin dan Tewaskan Bocah di Depok

Modus Lansia yang Remas Alat Kelamin dan Tewaskan Bocah di Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com