Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mal Pelayanan Publik, Mal yang Lengkap tapi Terbatas...

Kompas.com - 14/10/2017, 06:16 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Jakarta baru saja memiliki Mal Pelayanan Publik.

Di dalam gedung ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta DKI Jakarta bekerjasama dengan berbagai instansi menyediakan bermacam layanan publik di bawah satu atap.

Di tempat ini, ada 328 jenis layanan, 296 berasal dari Pemprov DKI, 32 lainnya dari tujuh kementerian maupun lembaga negara.

Mal Layanan Publik terletak di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Dulunya, bangunan 14 lantai ini merupakan gedung Dinas Teknis DKI Jakarta.

Tiga lantai difungsikan sebagai ruangan layanan publik, sedangkan lantai empat hingga 12 digunakan sebagai "back office" sejumlah instansi tersebut.

Fasilitas di dalam gedung Mal Pelayanan Publik tergolong sangat lengkap.

Dengan desain interior yang apik, warga Jakarta diharapkan lebih nyaman menyelesaikan berbagai macam urusannya.

Meja-meja pelayanan pun tersusun rapi dengan sejumlah petugas yang siap memberikan berbagai informasi.

Mereka bisa membantu warga Jakarta menyelesaikan berbagai urusan sesuai dengan tupoksi masing-masing.

Meski demikian, tak semua urusan dapat diselesaikan di sini.

Tak seperti layanan yang disediakan di kantor instansi masing-masing, pelayanan publik di lokasi ini masih terbatas.

Sebut saja pelayanan yang diberikan Polda Metro Jaya yang turut membuka stan pelayanan publik di sini.

Ada empat layanan yang disediakan oleh Polda Metro Jaya di sana.

Pertama, pengurusan SIM (Surat Izin Mengemudi), lalu Sentra Pelayanan Kepolisaian Terpadu (SPKT), pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan pajak kendaraan bermotor.

Di tempat ini tak dilayani pembuatan SIM baru. Layanan yang tersedia hanyalah perpanjangan SIM, khusus untuk SIM A dan C saja.

Lalu, tak sembarang kasus dapat dilaporkan di SPKT Polda Metro di Mal Pelayanan Publik.

Pelaporan hanya terbatas pada kasus-kasus kehilangan berkas pribadi dan bukan merupakan perkara pidana.

Tak hanya itu, SKCK yang dibuat di stan pelayanan Polda Metro Jaya pun tak dapat digunakan untuk segala keperluan.

SKCK yang diterbitkan di tempat ini tak berlaku untuk pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Tak hanya Polda Metro Jaya, pembatasan layanan juga dilakukan di sejumlah instansi lain.

Misalnya, PT PLN (Perusahaan Listrik Negara), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Direktorat Jenderal Imigrasi dan instansi lainnya.

Transaksi tunai maupun nontunai tak dapat dilakukan di stan-stan berbagai instansi di Mal Pelayanan Publik ini.

Klaim BPJS juga tak dapat dilakukan di tempat ini, pemilik kartu BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan harus mendatangi kantor BPJS untuk melakukan klaim asuransinya.

Demikian juga dengan pembayaran listrik yang tak dapat dilakukan di sini.

PLN hanya menyediakan layanan informasi dan pendaftaran listrik baru, perubahan daya listrik serta balik nama.

Pembuatan paspor baru pun tak dapat dilakukan di stan milik Dirjen Imigrasi.

Di sini hanya melayani perpanjangan paspor dan pengurusan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) untuk para WNA (warga negara asing).

Meski demikian, di hari kedua pengoperasiannya setelah diresmikan gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat pada Kamis (12/10/2017), para pengunjung merasa puas dengan pelayanan yang diberikan.

"Wah ngurus IMB (Izin Mendirikan Bangunan) aja sampe disamperin (didatangi) petugas gitu ya, kalau di kampung mah enggak ada beginian," ujar Ata, salah satu pengunjung.

"Ini (Mal Pelayanan Publik) kayak mal beneran, apa-apa ada," ujar Hendra, pengunjung lainnya.

Pelayanan prima petugas terbukti menimbulkan kesan positif dari warga.

Harapannya pelayanan publik yang prima tak hanya dilakukan hingga hari ini saja, namun berlanjut hingga esok, minggu depan, tahun tepan dan seterusnya.

Baca: Mal Pelayanan Publik Kayak Mal Beneran, Apa-apa Ada

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com