Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Izin Alexis yang Tak Diperpanjang, Kejutan dan Pertaruhan Konsistensi Anies-Sandi

Kompas.com - 31/10/2017, 06:59 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, pernah berjanji untuk menutup Hotel dan Griya Pijat Alexis di Jakarta Utara pada masa Pilkada DKI Jakarta 2017.

Saat keduanya menjabat sebagai pemimpin Ibu Kota, sejumlah massa langsung berunjuk rasa menagih janji tersebut. Anies pun menyatakan akan ada kejutan terkait rencana penutupan Alexis.

"Nanti, kejutan," ujar Anies, Rabu (25/10/2017).

Kejutan yang dimaksud Anies tak lain yakni tidak diperpanjangnya izin usaha Alexis yang sudah habis pada September 2017.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta mengeluarkan surat pada Jumat (27/10/2017) yang menyatakan belum dapat memproses permohonan tanda daftar usaha pariwisata Alexis.

Dengan terbitnya surat itu, Anies menyebut Alexis sudah tak bisa beroperasi sejak Jumat pekan lalu.

"Maka tidak bisa lagi melakukan kegiatan di situ. (Izinnya) sudah habis, (tidak bisa beroperasi) per dikeluarkan. Suratnya sudah keluar hari Jumat kemarin, per 27 (Oktober)," kata Anies, Senin (30/10/2017).

Baca juga : Ini Isi Surat Edaran Izin Hotel Alexis yang Tak Diperpanjang

Hotel Alexis.KOMPAS.com/Sherly Puspita Hotel Alexis.

Kenyataannya, hingga Senin sore, hotel yang terletak di kawasan Pademangan itu masih beroperasi seperti biasa.

Dari luar gedung terlihat seorang petugas kebersihan menjalankan tugasnya membersihkan area depan hotel. Sejumlah pengunjung masih tampak keluar masuk area hotel, begitu pun mobil pribadi dan taksi.

Baca juga : Taufik Ingatkan Pemprov Harus Punya Bukti Kuat Tutup Alexis

Alasan izin tak diperpanjang

Anies mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki dasar untuk tidak memperpanjang izin usaha Alexis. Beberapa di antaranya yakni laporan warga dan pemberitaan media massa.

"Kita tegas, kita tidak menginginkan Jakarta menjadi kota yang membiarkan praktik-praktik prostitusi dan kita mendengar laporan, mendengar keluhan dari warga, dan juga pemberitaan-pemberitaan," tutur Anies.

Selain hal tersebut, Anies enggan merinci bukti-bukti yang dikantongi Pemprov DKI Jakarta untuk tidak mengeluarkan kembali izin usaha tersebut.

Menurut Anies, langkah yang diambilnya bersama Sandi juga untuk memenuhi janji kampanye. Mereka juga tidak memperpanjang izin usaha Alexis dengan alasan menjaga moral warga DKI Jakarta.

Baca juga : Anies Sebut Alexis Sudah Tak Bisa Beroperasi Sejak 27 Oktober, Kenyataannya...

Suasana hotel dan griya pijat Alexis di Jakarta, Senin (30/10/2017). Pemprov DKI Jakarta menolak daftar ulang tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) yang diajukan Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis.ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA Suasana hotel dan griya pijat Alexis di Jakarta, Senin (30/10/2017). Pemprov DKI Jakarta menolak daftar ulang tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) yang diajukan Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis.

Peringatan soal Alexis

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com