Namun, dia meminta Pemprov DKI menutup usaha-usaha serupa Alexis yang melakukan pelanggaran. Hal itu merupakan bagian dari azas keadilan yang harus diterapkan Pemprov DKI Jakarta.
"Saya kira supaya berkeadilan, semua yang serupa mesti juga (ditutup). Jadi jangan cuma Alexis, kalau ada data tempat lain, ya coba dibuka juga dong," ujar Taufik.
Baca juga : Alexis Ditutup, Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta Minta Arahan Anies
Taufik mengingatkan, penutupan usaha yang melakukan pelanggaran harus memiliki bukti yang kuat agar tidak digugat.
Anies menyatakan bahwa dia dan Sandi akan berusaha konsisten menindak usaha hiburan yang "nakal".
"Kami akan coba konsisten ke depan dan pastikan sesuai dengan janji kami, tidak akan membiarkan praktik-praktik seperti ini melenggang begitu saja. Karena itu kami akan ambil langkah," ucap Anies.
Dia mengingatkan seluruh pemilik usaha tempat hiburan tidak mengizinkan ada praktik prostitusi di dalam tempat usahanya. Jika terbukti, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menindak tegas usaha tersebut.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan