Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/10/2017, 16:40 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menemui massa dari berbagai organisasi buruh yang berunjuk rasa mengawal penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2018 di depan Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (31/10/2017) sore.

Seusai melaksanakan shalat ashar, Sandi langsung bergabung dengan massa. Dia naik ke atas mobil komando ditemani Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah.

Jajaran aparat polisi dan Satpol PP mengawal mereka menembus kerumunan massa hingga ke atas mobil komando.

Dari atas mobil komando, Sandi pertama kali menyampaikan permohonan maafnya karena baru bisa menemui massa buruh pada sore hari. Hingga sore ini, Sandi menyebut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih merumuskan besaran UMP 2018.

Baca juga : Temui Buruh yang Demo, Sandiaga Diminta Bergabung dengan Massa

"Kita gunakan kesempatan beberapa jam ke depan, mudah-mudahan dengan diskusi dengan Pak Anies, dengan seluruh pemangku kepentingan, dengan pemimpin-pemimpin yang ada di sini, kita bisa Insya Allah menghadirkan suatu yang berbeda," ujar Sandi.

Sekretaris Jenderal Forum Buruh DKI Muhammad Toha  di Balai Kota, Kamis (26/10/2017).Kompas.com/Alsadad Rudi Sekretaris Jenderal Forum Buruh DKI Muhammad Toha di Balai Kota, Kamis (26/10/2017).

Sandi berharap, UMP DKI Jakarta 2018 yang ditetapkan nantinya bisa diterima semua pihak. UMP DKI Jakarta 2018 juga diharapkan dapat membuat buruh sejahtera.

"Mudah-mudahan kita bisa menghadirkan kebijakan yang menyejahterakan buruh sehingga Jakartanya lebih baik lagi, lebih sejahtera lagi, mudah-mudahan kita semua bisa bersatu," kata Sandi.

Baca juga : Kawal Penetapan UMP 2018, Kelompok Buruh Demo di Balai Kota

Ketua Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) Tarmizi mengatakan, mereka ingin penetapan UMP sesuai dengan harapan mereka.

"Hari ini ditetapkannya, mudah-mudahan sesuai harapan buruh di angka Rp 3,9 juta," kata Tarmizi.

Tarmizi mengatakan, angka Rp 3,9 juta itu berpedoman pada angka kebutuhan hidup layak (KHL).

Kompas TV Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mengkaji kenaikan upah minimum provinsi tahun 2018 sebesar 650 ribu rupiah sesuai dengan tuntuntan dari buruh.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ironi Pelaku Kekerasan Seksual yang Tewas dalam Tahanan di Depok, Proses Hukum Berhenti Sebelum Vonis

Ironi Pelaku Kekerasan Seksual yang Tewas dalam Tahanan di Depok, Proses Hukum Berhenti Sebelum Vonis

Megapolitan
Pelintasan Liar di Cengkareng yang 'Makan' Korban Bakal Ditutup KAI

Pelintasan Liar di Cengkareng yang "Makan" Korban Bakal Ditutup KAI

Megapolitan
Dirayu Buat Pindah, Perwakilan Warga Eks Kampung Bayam Diajak Survei Rusun

Dirayu Buat Pindah, Perwakilan Warga Eks Kampung Bayam Diajak Survei Rusun

Megapolitan
Jajal LRT TMII-Dukuh Atas di Jam Kerja yang Padat Penumpang, Celingak-celinguk Cari Bangku Kosong

Jajal LRT TMII-Dukuh Atas di Jam Kerja yang Padat Penumpang, Celingak-celinguk Cari Bangku Kosong

Megapolitan
AR Mati di Markas Polisi, Benarkah Pelaku Kejahatan Seksual Anak Jadi Musuh Tahanan?

AR Mati di Markas Polisi, Benarkah Pelaku Kejahatan Seksual Anak Jadi Musuh Tahanan?

Megapolitan
Wali Kota Jaksel Sidak Gandaria City, Cek Pengoperesian 'Water Mist Generator'

Wali Kota Jaksel Sidak Gandaria City, Cek Pengoperesian "Water Mist Generator"

Megapolitan
Tertahan di Restoran saat Bentrok Ormas Bekasi, Warga: Perih dan Sesak karena Gas Air Mata

Tertahan di Restoran saat Bentrok Ormas Bekasi, Warga: Perih dan Sesak karena Gas Air Mata

Megapolitan
Uji Praktik SIM Pakai Model Baru, Polisi Sebut Angka Keberhasilan Meningkat

Uji Praktik SIM Pakai Model Baru, Polisi Sebut Angka Keberhasilan Meningkat

Megapolitan
Berat Badan Sultan Korban Kabel Fiber Optik Sudah 53 Kilogram, Ginjalnya Pun Membaik

Berat Badan Sultan Korban Kabel Fiber Optik Sudah 53 Kilogram, Ginjalnya Pun Membaik

Megapolitan
Hari Terakhir Batas Pembongkaran Mandiri, Tenda Warga Kampung Bayam Masih Berdiri

Hari Terakhir Batas Pembongkaran Mandiri, Tenda Warga Kampung Bayam Masih Berdiri

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak KRL Tangerang-Duri di Cengkareng

Seorang Pria Tewas Tertabrak KRL Tangerang-Duri di Cengkareng

Megapolitan
Nasib Salak Condet Kini, Maskot Jakarta yang Kian Langka Tergeser Zaman...

Nasib Salak Condet Kini, Maskot Jakarta yang Kian Langka Tergeser Zaman...

Megapolitan
Terjebak di Restoran Saat Bentrokan Ormas di Bekasi, Warga: Kami Ditahan Sampai Suasana Mereda

Terjebak di Restoran Saat Bentrokan Ormas di Bekasi, Warga: Kami Ditahan Sampai Suasana Mereda

Megapolitan
Sederet Fakta Ledakan yang Sebabkan Ruang Radiologi RS Eka Hospital Terbakar

Sederet Fakta Ledakan yang Sebabkan Ruang Radiologi RS Eka Hospital Terbakar

Megapolitan
PT Unifam Buka Suara Soal Gorong-gorong di Kebon Jeruk yang Disebut Dibangun Sepihak

PT Unifam Buka Suara Soal Gorong-gorong di Kebon Jeruk yang Disebut Dibangun Sepihak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com