JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno mengikuti sidang paripurna untuk yang pertama kalinya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Selasa (7/11/2017).
Namun berbeda dengan biasanya, sidang paripurna pertama yang dihadiri Anies dan Sandiaga bukan paripurna pembacaan visi dan misinya.
Melainkan sidang paripurna pengumuman pergantian antar waktu (PAW) salah satu anggota DPRD DKI Jakarta.
Anies dan Sandiaga hadir dengan setelan jas hitam dan duduk di tempat yang disediakan.
Baca juga : DPRD DKI Memastikan Tak Ada Paripurna Istimewa untuk Anies-Sandi
Adapun, anggota DPRD DKI yang dicopot atau di-PAW adalah Fahmi Zulfikar dari Fraksi Partai Hanura. Fahmi merupakan anggota Dewan yang jadi tersangka dalam kasus uninterruptible power supply (UPS).
Baca juga : Alasan Hanura Belum Pecat Fahmi Zulfikar yang Ditahan Terkait Kasus UPS
Sementara itu, sidang paripurna istimewa untuk Anies-Sandi dipastikan tidak digelar.
Sebagai gantinya, Anies dan Sandi baru akan memaparkan visi dan misinya pada sidang paripurna biasa 15 November 2017. Anies akan menjelaskan visi dan misi usai paripurna pandangan fraksi mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2018.
Baca juga : Dua Pekan Anies-Sandi Menjabat dan Paripurna Istimewa yang Tak Kunjung Digelar