Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Pengendara Ojek "Online" yang Antar Helmi Temui Dokter Lety

Kompas.com - 13/11/2017, 14:14 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dokter Ryan Helmi menumpang ojek online dari kediamannya di Pondok Ungu, Bekasi, menuju Klinik Azzahra di Cawang, Jakarta Timur, untuk menemui istrinya, dokter Lety Sultri. Di klinik tersebut Helmi menembak istrinya hingga tewas.

Rahmat, pengendara ojek online yang membawa Helmi ke Klinik Azzahra, menceritakan pengalamannya itu saat mengikuti prarekonstruksi di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/11/2017).

Dia mengaku tak menaruh curiga sedikit pun saat pertama kali menjemput Helmi di kediamannya. Menurut Rahmat, Helmi lebih banyak diam saat di perjalanan.

"Di jalan dia diam saja. Kalau dia ngomong mau nembak, ya, saya kaburlah," ujar Rahmat.

Rahmat menambahkan, sebelum menuju Klinik Azzahra, Helmi meminta berhenti untuk berteduh di depan Kantor Wali Kota Jakarta Timur. Saat itu, dia dan Helmi berteduh di salah satu warung di pinggir jalan.

Baca juga: Adik Dokter Lety Tinju Muka Helmi Saat Prarekonstruksi

"Dia sempat berhenti dulu beli rokok, baru ke klinik (Azzahra)," kata Rahmat.

Setelah hujan reda, Rahmat dan Helmi kembali melanjutkan perjalanan menuju Klinik Azzahra. Sesampainya di depan klinik, Helmi meminta Rahmat menunggunya di parkiran.

Tak selang beberapa lama, Rahmat mendengar suara letusan tembakan dari dalam klinik. Ia mengaku kaget mendengar hal itu.

"Cuma dari parkiran dengar ada suara itu (tembakan). Kaget saya, kok, itu penumpang saya," ucapnya.

Seusai terdengar suara letusan tembakan sebanyak enam kali, Helmi keluar dari klinik dan meminta Rahmat mengantarkannya ke Mapolda Metro Jaya. Helmi bungkam selama perjalanan ke markas polisi itu.

Sesampainya di Mapolda Metro Jaya, Helmi memberikan uang Rp 58.000 kepada Rahmat. Seusai diberikan uang, Rahmat langsung pergi.

Helmi ditangkap polisi saat di pos penjagaan. Polisi mendapati ada dua pucuk senjata api rakitan di dalam tas Helmi.

Saat diinterogasi petugas, Helmi mengaku senjata api itu dia gunakan untuk menembak istrinya.

Helmi kini dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 tentang Penyalahgunaan Senjata Api.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com