Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua RT dan RW Ikut Aniaya Pasangan Kekasih yang Diarak dan Ditelanjangi

Kompas.com - 14/11/2017, 16:20 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap pasangan muda-mudi berinisial R dan MA yang dituduh berbuat mesum di Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Kapolres Kabupaten Tangerang AKBP Sabilul Alif mengatakan, keenam tersangka itu berinisial G, T, A, I, S dan N.

G merupakan ketua RW 03 dan T merupakan ketua RT 07 Sukamulya, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Menurut Sabilul, T merupakan orang pertama yang menggerebek dan memobilisasi massa.

"T ini yang pertama mendobrak pintu ini dan langsung pertama kali dia melakukan penggerebekan dan yang sempat memobilisasi massa. 'Tolong ayo-ayo lihat sini, lihat sini, silakan yang mau foto, mau videokan," ujar Sabilul dalam akun Instagramnya, @m.sabilul_alif, Selasa (14/11/2017).

Baca juga : Warga yang Arak dan Telanjangi Pasangan di Cikupa Bisa Kena Pidana

Sabilul menambahkan, G selaku ketua RW diduga terlibat menganiaya R dan MA. Dia melakukan itu beserta empat pelaku lainnya.

"Perannya ini yang mengikat, kan ada sempet di video itu yang memegang tangan perempuan itu, ada peran juga yang memegang, ada yang memukul, ada yang ikut membuka pakaian," kata Sabilul.

Baca juga : Pasangan Kekasih Korban Penggerebekan Berencana Menikah

Sabilul menuturkan, pihaknya masih mencari siapa pembuat dan penyebar video penggerebekan itu.

"Tidak hanya berhenti di sini, kita akan terus kembangkan siapa saja saksi dan juga akan jadi pelaku," ucap dia.

Baca juga : Enam Orang Jadi Tersangka Kasus Pasangan Kekasih yang Diarak dan Ditelanjangi

Atas perbuatannya, para pelaku terancam dikenakan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan juncto Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Video aksi main hakim sendiri terhadap sepasang kekasih yang dituduh berbuat mesum beredar luas di media sosial.

Baca juga : Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Remaja Diarak dan Dipaksa Buka Pakaian

Dalam video berdurasi sekitar 53 detik itu, sejumlah orang memaksa sepasang remaja, pria dan wanita, untuk melepaskan pakaian yang melekat di tubuh mereka. Orang-orang itu bahkan sempat melakukan penganiayaan.

Usai membuka pakaian kedua remaja itu, sekelompok orang mengaraknya. Remaja perempuan yang berteriak histeris karena pakaiannya dilucuti.

Kejadian itu dibenarkan Kapolres Kabupaten Tangerang AKBP Sabilul Arif. Menurut Sabilul kejadian tersebut terjadi di Kampung Kadu, Sukamulya, Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (11/1/2017) lalu sekitar puku 23.30 WIB.

Sabilul menerangkan, kedua remaja itu tidak berbuat mesum. Warga salah paham lantaran mendapati pasangan itu berada dalam satu kontrakan pada malam hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran Mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran Mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut di Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut di Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com