JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan bakal menindak tegas oknum pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov DKI yang terbukti bermain atau menyewakan trotoar di Tanah Abang.
Hal itu dia katakan karena muncul dugaan ada oknum PNS Pemprov DKI Jakarta terlibat dalam praktik liar peyewaan trotoar di Tanah Abang.
"Tindak tegas, kalau ada PNS (menyewakan trotoar) tindak tegas sesuai dengan ketentuan dan peraturan untuk diberikan efek jera," kata Sandiaga, Minggu (19/11/2017).
Baca juga : DKI Selidiki Dugaan PNS Terlibat Sewa Lapak di Trotoar Tanah Abang
Sandiaga menambahkan, pihaknya telah melakukan penyelidikan atas dugaan tersebut. Namun, sampai saat ini masih belum ada hasilnya.
"Sudah ada penyelidikan tapi belum ada hasil. Jadi sabar saja," ujar Sandiaga.
Sebelumnya, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta Irwandi mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini tengah menyelidiki dugaan keterlibatan pegawai negeri sipil (PNS) dalam kasus sewa-menyewa lapak di trotoar kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum mengetahui oknum di balik sewa-menyewa lapak tersebut.
"Kami lagi teliti, benar enggak itu dia (PKL) sewa di trotoar, kok trotoar disewain. Apakah itu pegawai kami, apa oknum, apa memang preman, belum ketahuan ya," kata Irwandi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (16/11/2017).
Penyelidikan dilakukan oleh Inspektorat DKI Jakarta, Pemerintah Kota Jakarta Pusat, Satpol PP, dan Dinas KUMKMP. Penyelidikan salah satunya dengan bertanya langsung kepada PKL.
"Kan bisa aja PKL ditanya, dia enggak tahu orang yang dia kasih (uang) itu siapa. Kalau memang pegawai, ada fotonya, kami tindak," kata Irwandi.
Jika ada oknum PNS yang diduga terlibat, Inspektorat DKI Jakarta akan memeriksa yang bersangkutan dan memberikan sanksi kepegawaian sesuai tingkat pelanggarannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.