Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RS Sumber Waras Kebingungan Diminta Sandi Kembalikan Rp 191 Miliar

Kompas.com - 28/11/2017, 14:00 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Yayasan Kesehatan Sumber Waras atau YKSW Abraham Tejanegara memberikan tanggapannya terkait pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno yang meminta pihaknya mengembalikan uang kelebihan pembelian lahan Sumber Waras Rp 191 miliar.

"Nah, itu yang saya jadi bingung jadinya gimana. Kalau menurut saya, itu sudah enggak ada hubungannya. Kami melakukan transaksi itu sudah berdasarkan NJOP (nilai jual obyek pajak) dan kesepakatan kedua belah pihak," ujar Abraham ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (28/11/2017).

Ia mengatakan, penjualan lahan tersebut telah melalui proses audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia mengakui adanya temuan BPK terkait kelebihan harga pembelian tersebut, tetapi permasalahan itu sudah clear.

"Nah, BPK itu yang mengatakan bahwa terjadi kelebihan pembayaran. Dasarnya apa? Sebab, sebelum terjadi penjualan kepada DKI, kami sudah pernah melakukan ikatan jual beli dengan pihak Ciputra," katanya.

Baca juga: Sandiaga Minta Yayasan Sumber Waras Kembalikan Kelebihan Rp 191 Miliar

Kondisi fisik bagian dalam Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat, Senin (18/4/2016). Direktur Utama RS Sumber Waras Abraham Tedjanegara mengatakan, seluruh proses jual beli dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Audit Badan Pemeriksa Keuangan menemukan ketidakwajaran pembelian lahan RS Sumber Waras yang berpotensi merugikan negara sekitar Rp 191 miliar.KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN Kondisi fisik bagian dalam Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat, Senin (18/4/2016). Direktur Utama RS Sumber Waras Abraham Tedjanegara mengatakan, seluruh proses jual beli dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Audit Badan Pemeriksa Keuangan menemukan ketidakwajaran pembelian lahan RS Sumber Waras yang berpotensi merugikan negara sekitar Rp 191 miliar.
Saat itu, kata dia, NJOP lahan tersebut Rp 12,155 juta per meter persegi dan akan dijual kepada Ciputra Rp 15,5 juta per meter persegi dengan total harga Rp 500 juta.

"Pada saat itu, jual beli dengan Ciputra batal karena ketidaksesuaian dengan peruntukan menurut perjanjian semula. Jadi, pada tahun berikutnya, kami jual kepada Pemprov DKI," kata Abraham.

Pada saat dijual kepada Pemprov DKI, NJOP lahan tersebut Rp 20 juta per meter persegi sehingga harga jualnya pun lebih mahal mengikuti NJOP yang telah ditetapkan.

"Nah, kalau Pak Sandi minta kami kembalikan uang kelebihan itu, saya kan enggak bisa ngomong. Yang berhak membatalkan pembelian itu kan pengadilan," ujar Abraham.

Baca juga: Sandi Sebut Penjual Lahan Sumber Waras Harus Kembalikan Rp 191 Miliar

Proses jual beli lahan RS Sumber Waras telah tuntas. Abraham menilai, permasalahan lahan itu bukan lagi menjadi tanggung jawab YKSW.

"Kami kembalikan ke perjanjian penjualan yang sudah terjadi. Penjualannya sudah clear dan sah karena dilakukan di hadapan notaris. Kalau begini terus enggak kelar-kelar," ujarnya.

Baca juga: Anies-Sandi Sudah Bertemu Dinkes, Inspektorat, dan BPK soal Proyek Sumber Waras

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno meminta YKSW mengembalikan uang kelebihan Rp 191 miliar. Hal ini sebagai tindak lanjut temuan BPK.

Ia mengatakan, pembangunan RS kanker pertama di Ibu Kota baru dapat dilanjutkan jika posisi hukum lahan tersebut sudah jelas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com