Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Pembangunan RS Kanker di Sumber Waras yang Masih Buntu...

Kompas.com - 29/11/2017, 08:27 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta membeli lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) senilai Rp 800 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2014.

Rencananya, lahan tersebut akan dibangun sebuh Rumah Sakit (RS) Kanker pertama milik DKI. Selama ini DKI belum pernah memiliki RS yang khusus menangani kanker. Pengobatan kanker terpusat di RS Kanker Nasional Dharmais yang menimbulkan antrean panjang dalam penanganan pasien.

Pembelian lahan ini sempat menimbulkan kontroversi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah memeriksa sejumlah pejabat DKI terkait dugaan tindak pidana korupsi. Saat itu, proses jual beli lahan dilakukan pada era pemerintahan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Saat itu Pemprov DKI disebut membeli dengan harga lebih mahal dari seharusnya sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 191 miliar. Namun pada akhirnya, KPK menyatakan tak ada indikasi tindak pidana korupsi pada proses pembelian lahan ini.

Baca juga : Penagihan Rp 191 Miliar kepada Yayasan Sumber Waras Rekomendasi BPK

Dengan demikian, hingga kini pembangunan RS Sumber Waras belum juga dapat dilakukan. Alasannya, menurut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kelebihan pembelian lahan senilai Rp 191miliat tetap harus dikembalikan kepada negara terlebih dahulu. \

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Ragunan, Jakarta Selatan, Sabtu (25/11/2017).KOMPAS.com/NURSITA SARI Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Ragunan, Jakarta Selatan, Sabtu (25/11/2017).

Jalan Buntu

Kemarin (28/11/2017), Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno menegaskan, pembangunan RS Kanker DKI tak akan dimulai jika status hukum lahan yang terletak di Jalan Kyai Tapa, Grogol Petamburan, Jakarta Barat belum clear.

Pada masa kampanye, Sandi memastikan tak akan menganggarkan ganti rugi kerugian negara meski BPK menyebut Pemprov DKI yang bertanggung jawab atas pembelian. Menurut dia, dana APBD hanya boleh dianggarkan untuk pembangunan fisik RS Sumber Waras.

Baca juga : RS Sumber Waras Kebingungan Diminta Sandi Kembalikan Rp 191 Miliar

Ia meminta YKSW mengembalikan uang pembayaran sebesar Rp 191 miliar tersebut. Pada masa pemerintahan Djarot Saiful Hidayat  sebagai gubernur DKI, Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah melayangkan surat tagihan kepada YKSW.

Meski demikian, hingga kini YSKW enggan melakukan pembayaran. Direktur Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) Abraham Tejanegara bahkan mengaku kebingungan saat pihaknya kembali dinta melakukan pembayaran tersebut pada era pemerintahan DKI yang baru.

"Nah, itu yang saya jadi bingung jadinya gimana. Kalau menurut saya sudah enggak ada hubungannya. Kita melakukan transaksi itu sudah berdasarkan NJOP dan kesepakatan kedua belah pihak," ujar Abraham ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (28/11/2017).

Baca juga : Sandi: Pembangunan RS Kanker Tunggu Masalah Lahan Sumber Waras Beres 

Ia menegaskan, proses jual beli Sumber Waras telah tuntas dan mengenai pembangunannya, Abraham menilai bukan lagi menjadi tanggung jawab YKSW.

"Kita kembalikan ke perjanjian penjualan yang sudah terjadi. Penjualannya sudah clear dan sah karena dilakukan di hadapan notaris. Kalau begini terus kan enggak kelar-kelar," ujarnya.

Rencananya pembangunan rumah sakit khusus kanker itu kembali menemui jalan buntu.

 

Blok Plan RS Jantung dan Kanker (kiri) milik Pemprov DKI, 25 lantai plus 500 unit apartemen, dan RS Pemeliharaan Sel dan Infeksi (kanan) milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.KOMPAS/WINDORO ADI Blok Plan RS Jantung dan Kanker (kiri) milik Pemprov DKI, 25 lantai plus 500 unit apartemen, dan RS Pemeliharaan Sel dan Infeksi (kanan) milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Harapan pasien kanker

Halaman:


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com