JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang paripurna pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2018 diwarnai dengan intrrupsi. Interupsinya datang hampir dari semua fraksi di DPRD DKI Jakarta.
Ketua Fraksi Demokrat-PAN Taufiqurahman yang pertama kali meneriakan interupsi saat Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta persetujuan pengesahan.
"Kami Fraksi Demokrat-PAN kecewa," kata Taufiqurahman dalam sidang paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Kamis (30/11/2017).
Taufiq kecewa karena fraksinya sudah menanyakan beberapa hal pada saat paripurna penyerahan Rancangan APBD. Namun pertanyaan itu belum terjawab sampai saat ini.
Baca juga : Dihujani Interupsi, APBD DKI 2018 Sebesar Rp 77,117 Triliun Disahkan
"Hingga detik ini kami tidak menerima jawaban atau penjelasan apapun," kata Taufiq.
Salah satu yang disoroti Fraksi Partai Demokrat-PAN adalah target pendapatan pajak yang dinilai terlalu tinggi. Padahal, kata Taufiq, ekonomi sedang lesu.
Setelah Taufiqurohman, anggota Dewan dari Fraksi Partai Golkar, Ramli, ikut interupsi. Ramli mengeluhkan beberapa kawasan di Jakarta Utara yang kondisinya sudah memprihatinkan.
Baca juga : Fraksi Demokrat-PAN DPRD DKI Tolak RAPBD DKI 2018
Dia mengatakan sudah menyampaikan hal ini setiap selesai reses. Namun tidak kunjung ada penyelesaiannya.
Ramli juga menyinggung ucapan Anies ketika pidato paripurna lalu. Ramli menyinggung cerita selendang Sadiah yang dulu diceritakan Anies.
"Saya yakin haqul yakin dengan selendang ibu Sadiah akan bisa mengangkat kesejukan yang berkeadilan bagi warga Jakarta," kata Ramli.
Setelah itu, giliran anggota Fraksi PKS Ahmad Yani yang interupsi. Ahmad Yani mengeluhkan tidak adanya jembatan penyeberangan orang di kawasan Mampang, Pasar Minggu, dan kawasan Pejaten. Menurut dia, hal ini membahayakan nyawa warga. PKS merupakan partai pendukung Anies-Sandi, bersama Gerindra.
Baca juga : Pengadaan Tanah Rp 798 Miliar di RAPBD DKI 2018 Tanpa Rincian Rawan Dikorupsi
Anggota Fraksi PDI-P William Yani juga melakukan interupsi. William mengatakan masalah Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan dalam APBD 2018 masih mengganjal bagi dia.
Begitu juga dana hibah untuk Himpaudi yang alamatnya menumpang di tempat lain. Dia juga menyayangkan eksekutif tidak bisa menjelaskan teknis program mereka.
"Kami sampai sekarang belum tahu seperti apa itu program OK OCE, OK OTRIP, dan DP 0," kata William.
Hujan interupsi itu diakhiri oleh Fraksi Partai Gerindra melalui anggotanya, Syarif. Syarif ikut menginterupsi dan meminta rekannya menggunakan forum lain untuk menanyakan hal-hal itu.
Baca juga : Berkat Ribuan Pasang Mata Pantau R-APBD DKI 2018...
"Tanpa mengurangi rasa hormat ke para anggota, kurangilah pertanyaan yang teknis. Gunakanlah pertanyaan yang teknis ini dalam forum sendiri. Kami mohon Pak Gubernur juga segera buat forum sendiri untukmemecahkan soal-soal secara teknis," kata Syarif.
Interupsi sampai akhir
Interupsi tetap berlangsung sampai akhir. Tepatnya sampai Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta persetujuan pengesahan, interupsi masih terus berlanjut.
"Saya mau menanyakan, apakah rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2018 ini...," kata Prasetio.
"Interupsi pimpinan...," kata anggota Dewan William Yani memotong ucapan Prasetio. Namun Prasetio terus melanjutkan ucapannya tanpa menghiraukan William.
Anggota Dewan yang lain pun mengatakan setuju. Prasetio langsung mengetuk palu sidangnya sebanyak tiga kali. APBD DKI 2018 sebesar Rp 77,117 triliun pun disahkan.
Kemudian, William Yani kembali melanjutkan interupsinya.
Baca juga : Ini Anggaran yang Dihapus dan Dikurangi dalam R-APBD DKI 2018
"Izin Pak, disetujui tapi dengan catatan dari kawan-kawan sebelumnya," kata William.
"Ditampung Pak, ditampung," kata Prasetio.
Nilai APBD DKI 2018 yang disahkan sebesar Rp 77,117 triliun. Adapun, pendapatan daerah dalam APBD DKI 2018 sebesar Rp 66 triliun. Sementara nilai sisa lebih penggunaan anggaran sebesar Rp 6,8 triliun dan penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp 3,6 triliun. Untuk belanja daerah, nilainya menjadi Rp 71,1 triliun. Sementara pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 5,9 triliun.
Setelah ini, draft APBD DKI 2018 yang telah disahkan akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri. Kemendagri akan mengevaluasi APBD maksimal 15 hari. Pada 1 Januari 2018, anggaran sudah bisa digunakan.