Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Raperda Reklamasi di Tangan Anies

Kompas.com - 06/12/2017, 07:53 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ada catatan panjang terkait proses pembahasan rancangan peraturan daerah tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. Sebuah raperda yang menjadi momok bahkan membuat salah seorang anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, menjadi target operasi tangkap tangan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) pada 2016.

Sejak kasus penangkapan itu, pembahasan raperda tata ruang dihentikan sementara. Begitu juga nasib pembahasan raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K). Sampai saat ini, kedua raperda itu tidak pernah dibahas kembali.

Pemerintahan pun berganti. Kini Anies Baswedan yang menjadi Gubernur DKI. Kebijakannya terkait reklamasi sudah disampaikan sejak masa kampanye. Raperda itu pun tak luput dari perhatian Anies.

Anies menarik surat Gubernur DKI Jakarta yang dikirim pada masa pemerintahan Djarot Saiful Hidayat pada 22 November 2017. Pada saat pembacaan daftar prolegda DPRD DKI tahun 2018, Raperda tentang Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta tidak masuk. Artinya tidak akan ada jadwal pembahasan raperda tata ruang pada tahun 2018. Surat tersebut ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca juga : Ingin Revisi Raperda Tata Ruang, Anies Tarik Surat yang Dikirim Djarot

Dinamika raperda

Kenapa raperda ini menjadi momok? Karena ada satu pasal yang mengatur kontribusi tambahan 15 persen dalam raperda itu. Dulu, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mendorong hal itu karena Pemprov DKI bisa mendapat keuntungan besar.

Sementara itu, DPRD DKI berpendapat kontribusi tambahan 15 persen memberatkan pengembang. Selain itu, DPRD DKI berpendapat aturan mengenai besaran kontribusi diatur dalam pergub bukan perda.

Raperda itu dihentikan pembahasannya setelah Sanusi ditangkap dan pemerintah pusat melakukan moratorium terhadap proyek reklamasi. Selama satu tahun, raperda itu mati suri dan tidak pernah dibahas lagi.

Pada masa pemerintahan Djarot Saiful Hidayat, sanksi administratif terhadap Pulau C, D, dan G dicabut, moratorium pun dicabut secara keseluruhan. Atas dasar itu, Djarot Saiful Hidayat mengajukan surat ke DPRD DKI Jakarta meminta untuk melanjutkan kembali pembahasan dua raperda itu.

Surat yang dikirimkan melampirkan surat dari pemerintah pusat tentang pencabutan moratorium reklamasi.

"Kami sudah memenuhi secara prosedural, kami sudah mengajukan, bolanya sekarang di Dewan, apakah akan dibamuskan untuk diagendakan, silakan. Saya rasa tinggal satu ayat saja yang diperdebatkan," ujar Djarot ketika itu.

Baca juga : Djarot : Bola Kelanjutan Raperda Reklamasi Sekarang Ada di DPRD DKI

Dalam surat yang dikirim Pemprov DKI Jakarta, Djarot mencantumkan syarat agar pasal tambahan kontribusi 15 persen tetap dimasukan dalam perda. Dia bersikukuh mengenai pasal itu.

Djarot mengirim surat pada 6 Oktober, hanya beberapa hari sebelum dirinya melepas masa jabatan sebagai gubernur. Namun kini surat yang dikirim Djarot ditarik Anies. Pembahasan raperda ini semakin mundur.

Perda tentang tata ruang itu akan mengatur tata ruang di pesisir utara Jakarta termasuk pulau reklamasi. Pengaturan harus dilakukan agar pulau hasil reklamasi tidak seluruhnya dikuasai pengembang pulau-pulau itu.

Perda tata ruang itu nantinya akan mengatur bagian-bagian yang dikuasai pengembang, yang diperuntukan buat masyarakat, kantor-kantor pemerintahan, dan lainnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com