Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Saja Syarat untuk Bisa Beli Rusunami DP 0 Rupiah?

Kompas.com - 06/12/2017, 11:01 WIB
Setyo Adi Nugroho

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan merealisasikan program rumah susun milik atau rusunami, bukan rumah tapak, dengan uang muka atau DP 0 rupiah tahun depan. Namun, masyarakat belum mendapat kejelasan mengenai syarat menjadi salah satu pemilik rusunami itu.

"Sebenarnya kalau syarat seperti di Menteri PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat)  sudah siap. Tetapi, nanti dululah, obyeknya saja belum dibangun, nanti malah jadi aneh," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Agustino Darmawan saat dihubungi pada Rabu (6/12/2017) tentang syarat pembelian rusunami itu. 

Agustino menyebut syarat penerima program itu di antaranya harus warga negara Indonesia dengan usia minimal 21 tahun dan sudah menikah. Untuk DKI ada tambahan harus punya KTP DKI minimal satu tahun sebelumnya.

Penghasilan calon penerima program tidak lebih dari RP 7 juta dan tidak kurang dari Rp 4 juta. Syarat lainnya adalah belum memiliki rumah dan belum menerima bantuan perumahan dari pemerintah.

Baca juga: Pemprov DKI Akan Buat BLUD untuk Pasarkan Rusun DP 0

"Soal lokasi nanti kami kasih tahu. Pastinya rencana kami di Pulogadung," kata Agustino.

Ia sebelumnya mengatakan, program itu menyasar warga berpenghasilan bulanan tetap, tetapi dalam kategori penghasilan rendah. Menurut Agustino, rusunami untuk program DP 0 rupiah berbeda dengan rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Rusunawa menyasar warga miskin ataupun warga yang direlokasi. Rusunawa tidak ada syarat penghasilan tetap, tetapi unit tak bisa dimiliki.

Pemberlakuan syarat pendapatan itu dilakukan karena mekanisme pelunasan direncanakan bekerja sama dengan pihak bank. 

Saat ini ada tiga calon lokasi. Salah satu lokasi sedang disiapkan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI. Dua lokasi lain direncanakan di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, dan di Yos Sudarso, Jakarta Utara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com