Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Tak Sulit Buat LPJ Dana Operasional, Ketua RT/RW Cuma Terkendala Bon

Kompas.com - 06/12/2017, 14:32 WIB
Setyo Adi Nugroho

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana meniadakan laporan pertanggung jawaban dana opersional RT/RW pada 2018. Kebijakan ini diambil karena Anies ingin pengurus RT/RW fokus mengurusi warga dibanding hanya direpotkan mengurus administrasi seperti LPJ.

Apakah melaporkan dana opersional sulit bagi pengurus RT/RW?

Sia Liong Hok, Ketua RW 05 Pluit, kesulitan yang biasanya dialami adalah pengurus kesulitan untuk mengingat untuk apa uang tersebut digunakan.

"Itu laporannya tiga bulan sekali, kadang kalau tidak teliti, lupa taruh bon di mana, harus lapor. Kemudian muncul bon yang diada-adain. Nah sebenarnya cuma di situ," ucap pria yang disapa Ahok ini kepada Kompas.com, Rabu (6/12/2017).

Sia Liong Hok mengungkapkan, wilayahnya adalah perumahan. Oleh karenenya, pelaporan dilakukan setiap bulan.

Dana operasional dari pemkot biasanya hanya menjadi tambahan sebab di pemukiman tempat tinggalnya warga bergotong royong untuk swadaya dalam hal keamanan, fogging, dan lainnya.

Baca juga : Anies Mau Hapus LPJ Dana RT/RW, Ada yang Senang, Ada yang Anggap Lucu

Januar, Sekretaris RT 002 Sunter Jaya, mengungkapkan, proses pelaporan di tempatnya akan tetap dilakukan. Sebab, dana yang dikumpulkan swadaya dari penghuni yang perlu dipertanggungjawabkan.

"Selama ini untuk pelaporan tidak pernah ada kesulitan. Ini kalau tidak dilaporkan malah lucu, kan pakai dana APBD. Nanti dikira untuk pribadi. Saya bilang kalau yang kesulitan buat LPJ lebih tidak mau capek," ucap Januar.

Januar mengungkapkan, jika nantinya pelaporan tidak diperlukan, dia tetap akan membuat laporan tersebut sebagai bukti pertanggun jawaban dana yang diterima pengurus.

Baca juga : Sumarsono soal LPJ Dana RT/RW: Setiap Rupiah APBD Wajib Dipertanggungjawabkan!

Begitu juga dengan Sia Liong Hok. Dia mengaku akan tetap akan membuat laporan bulanan seperti sedia kala. Jika nanti tidak digunakan itu tergantung pada pengurus kelurahan dan pengurus wilayah yang berada di atasnya.

Tritanto, pengurus RW 13 Gedong Panjang, Penjaringan, setuju ditiadakannya LPJ. Ia berharap pemerintah pusat mempercayakan dana tersebut pada pengurus RT/RW setempat.

"Selama ini tidak ada kesulitan. Cuma kalau pakai Qlue itu kan bisa saja ada orang tidak suka ke kita, foto apa saja, dilaporkan. Lalu kalau bon hilang, itu saja," ucap Tritanto.

Baca juga : Hapus LPJ Dana Operasional RT/RW, Anies-Sandi Konsultasi ke Kemendagri

Pada 2018, setiap RT akan menerima dana operasional Rp 2 juta setiap bulan dan RW akan menerima dana operasional Rp 2,5 juta.

Sistem pertanggungjawaban dana operasional oleh ketua RT dan RW kembali manual sejak pergub yang mewajibkan laporan via aplikasi Qlue dihapus.

LPJ biasanya dibuat tiga bulan sekali. Dana operasional untuk RT dan RW juga diberikan per tiga bulan.

LPJ itu berisi laporan penggunaan dana operasional RT dan RW tiap bulannya. LPJ itu juga menjadi syarat agar dana operasional triwulan berikutnya bisa dicairkan.

Kompas TV APBD DKI Jakarta 2018 sudah disahkan. Namun banyak catatan yang disampaikan anggota DPRD DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com