JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Himpaudi DKI Yufi AM Natakusumah menyebut 2018 adalah pertama kali instansinya menerima dana hibah dari Pemprov DKI Jakarta. Namun, ini bukan pertama kalinya ia mengajukan dana hibah.
"Pernah ke Pak Ahok, mengajukan tahun 2016 untuk 2017," ujar Yufi di Jalan Kuningan Patra XV, Kamis (7/12/2017).
Yufi kurang mengetahui kenapa proposal yang diajukan tahun 2016 tak lolos APBD 2017. Menurutnya saat itu proposal diajukannya sekitar bulan April.
"Kalau dana hibah dari tahun lalu sudah kami ajukan. Tapi karena satu dan lain hal, saya tidak tahu pokoknya ya sudah, tidak apa-apa," katanya.
Baca juga : Dana Hibah yang Diajukan Himpaudi DKI Awalnya Rp 87 Miliar
Padahal, kata Yufi, wacana penerimaan honor ini sudah tersebar ke anggota-anggota Himpaudi yang berharap. Karena gagal, Yufi mencoba lagi tahun berikutnya yakni tahun 2017. Sejak bulan Maret, pihaknya telah mempersiapkan proposal.
Data-data lama di proposal yang diajukan tahun 2016 digunakan kembali. Upaya pengajuan dana hibah kali ini dirahasiakan dari anggota Himpaudi. Sebab, Yufi dan sesama rekan pengurus takut anggotanya terlanjur berharap.
"Belajar dari tahun lalu bulan April terakhir diajukan. Proposal mengalami banyak perubahan, ada revisi," katanya.
Proposal yang diajukan kali ini awalnya sebesar Rp 87,1 miliar. Namun, yang dianggarkan oleh Pemprov DKI akhirnya Rp 40,2 miliar. Rancangan APBD DKI 2018 saat ini sedang dikaji oleh Kementerian Dalam Negeri.
Baca juga : Disdik DKI Sebut Semua Guru PAUD Bernaung di Himpaudi