Setelah berdiskusi bersama jajarannya di BPAD DKI, ia menemukan banyak potensi aset DKI yang belum digali manfaatnya.
Baca juga : Sandiaga: Aset Dicatat Sedetail Mungkin, Ini Sejarah untuk DKI
Contohnya, ada 3000 menara seluler yang dipasang di aset DKI tapi tidak terikat perjanjian kerja sama (PKS), sehingga mereka hanya sebatas membayar retribusi. Lalu, ada juga reklame di jembatan penyeberangan orang (JPO) dan di aset lainnya.
Hal lain yang disoroti adalah gardu gardu listrik yang didirikan di sekolah atau kantor-kantor dinas di DKI.
"Memang kebijakan gubernur sebelumnya (Ahok-Djarot) kalau tiang listrik dibangun untuk kepentingan Pemda maka digratiskan, ini yang harus dilihat kembali," ucapnya.
Baca juga : Aset DKI Rp 421 Triliun, tapi Kok Enggak Menghasilkan Pendapatan?
Seharusnya, lanjut dia, ada mekanisme PKS tertentu yang mengatur penggunaan aset DKI, sehingga nantinya pengembang tak hanya diwajibkan membayar retribusi.
Jika Pemprov DKI membuat aturan mengenai PKS dengan pengembang, maka penggunaan aset-aset daerah tersebut dapat menjadi sumber pendapatan DKI Jakarta.
SKPD tak aktif mencatat
Sejumlah kepala SKPD DKI disebut lambat dalam melakukan pencatatan aset.
SKPD-SKPD yang lemah dalam pelaporan aset adalah penanggung jawab KIB tipe B, D, dan F yang berkaitan dengan aset peralatan mesin, jalan, dan konstruksi bangunan.
Awalnya, pencatatan ini dijadwalkan selesai pada Juni 2018. Sandiaga mengimbau agar pencatatan diselesaikan pada Maret 2018.
Sekda Saefullah mengapresiasi langkah Sandiaga untuk merapikan pencatatan aset milik Pemprov DKI. "Ini kan urusan pencatatan aset. Setelah 490 tahun baru hari ini, baru tahun ini kita ada niat mencatat," ujar Saefullah.
Baca juga : Sekda DKI: Setelah 490 Tahun, Baru Kali Ini Ada Niat Mencatat Aset
Sandiaga juga memerintahkan Saefullah untuk menerapkan pola hukuman dan penghargaan. Hal ini dilakukan agar para SKPD rajin melaporkan aset Pemprov DKI.
Pembahasan road to WTP telah memasuki minggu keenam. Pembahasan ini masih akan berlanjut di minggu-minggu selanjutnya setiap Senin. Warga Jakarta akan menyaksikan langkah Pemprov DKI Jakarta "menguliti" laporan keuangan demi meraih status WTP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.