Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 11/01/2018, 14:25 WIB
|
EditorIcha Rastika

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Sebanyak lima orang pemuda diciduk Team Vipers Polres Tangerang Selatan karena kedapatan melakukan pengeroyokan yang menyebabkan kematian pada seorang juru parkir bernama Taufik (21).

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Fadli Widiyanto menyampaikan, peristiwa itu terjadi pada 31 Desember 2017 atau bertepatan dengan perayaan malam tahun baru 2018.

Saat itu, korban bersama temannya memalak tersangka bernama Iboy (25) di sekitar SPBU Bintaro.

"Namun, karena tidak punya uang, tersangka Iboy menawarkan minuman keras Intisari kepada korban," kata Fadli di Mapolres Tangerang Selatan, Kamis (11/1/2018).

Baca juga : Seorang Polisi Korban Pengeroyokan Geng Rawa Lele Masih Dirawat

Fadli menyampaikan, Taufik kemudian menolak sebotol Intisari yang ditawarkan Iboy. Setelah itu, Taufik bersama temannya langsung pergi meninggalkan Iboy.

Sesaat setelah pergi, seseorang dari rombongan Iboy mengeluarkan kata-kata makian kepada korban Taufik dan temannya. Hal itu kemudian membuat mereka kembali menghampir Iboy cs.

"Korban kemudian dikeroyok oleh rombongan tersangka yang berjumlah delapan orang dan tersangka lainnya bernama Alfian alias Fian Belo menusuk korban Taufik menggunakan pisau berkali-kali yang mengenai punggung dan pinggang korban," ujar Fadli.

Setelah Taufik terkapar, petugas keamanan dari SPBU dan hotel di dekat tempat kejadian perkara langsung menghampiri lokasi kejadian. Sementara itu, para tersangka melarikan diri menggunakan motornya masing-masing.

Korban Taufik yang menderita luka sayat pada leher, punggung sebelah kiri, dan pinggang sebelah kiri serta kanan itu kemudian dibawa ke RS IMC untuk mendapatkan pertolongan.

Namun, nyawanya tak bisa diselamatkan lagi. Taufik menghembuskan napas terakhir pukul 05.00 WIB.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Perkiraan Cuaca 30 Maret 2023, BMKG: Jaksel dan Jaktim Diguyur Hujan pada Siang hingga Sore Hari

Perkiraan Cuaca 30 Maret 2023, BMKG: Jaksel dan Jaktim Diguyur Hujan pada Siang hingga Sore Hari

Megapolitan
Ketika Panduan Google Maps Bikin Truk Tronton Lintasi Jalan Sempit, Ambleskan Akses Rumah Si Pitung

Ketika Panduan Google Maps Bikin Truk Tronton Lintasi Jalan Sempit, Ambleskan Akses Rumah Si Pitung

Megapolitan
Tuntutan Mati untuk Teddy Minahasa: Sang Jenderal yang Tak Akui Kesalahan Usai Keruk Keuntungan Edarkan Sabu

Tuntutan Mati untuk Teddy Minahasa: Sang Jenderal yang Tak Akui Kesalahan Usai Keruk Keuntungan Edarkan Sabu

Megapolitan
Janji Para Menteri kepada Pedagang Pakaian Bekas Impor, Boleh Habiskan Stok Tanpa Khawatir

Janji Para Menteri kepada Pedagang Pakaian Bekas Impor, Boleh Habiskan Stok Tanpa Khawatir

Megapolitan
Hari Ini, Jaksa Tanggapi Eksepsi yang Diajukan Penasehat Hukum AG

Hari Ini, Jaksa Tanggapi Eksepsi yang Diajukan Penasehat Hukum AG

Megapolitan
Ruko-ruko di Pluit yang Kebal Hukum: Caplok Bahu Jalan dan Saluran Air, tapi Belum Pernah Ditindak

Ruko-ruko di Pluit yang Kebal Hukum: Caplok Bahu Jalan dan Saluran Air, tapi Belum Pernah Ditindak

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Irjen Fadil Imran Tak Lagi Jadi Kapolda Metro Jaya | Toko 'Online' Bantah Istri Sekda Riau Beli Tas KW | Gaya Natalia Rusli

[POPULER JABODETABEK] Irjen Fadil Imran Tak Lagi Jadi Kapolda Metro Jaya | Toko "Online" Bantah Istri Sekda Riau Beli Tas KW | Gaya Natalia Rusli

Megapolitan
Senyum dan Lambaian Tangan Teddy Minahasa Usai Dituntut Mati...

Senyum dan Lambaian Tangan Teddy Minahasa Usai Dituntut Mati...

Megapolitan
Ungkap Alasan Bela Teddy Minahasa, Hotman Paris Sebut Sang Jenderal Kerap Bantu Rakyat Kecil

Ungkap Alasan Bela Teddy Minahasa, Hotman Paris Sebut Sang Jenderal Kerap Bantu Rakyat Kecil

Megapolitan
Saat Istri Sekda Riau Diduga Berbohong, Ngaku Beli Tas KW di Mangga Dua tapi Dibantah Pedagang

Saat Istri Sekda Riau Diduga Berbohong, Ngaku Beli Tas KW di Mangga Dua tapi Dibantah Pedagang

Megapolitan
Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Kejagung: Dia Pelaku Utama, Hukumannya Harus Lebih Berat

Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Kejagung: Dia Pelaku Utama, Hukumannya Harus Lebih Berat

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Malang 2023

Tarif Tol Jakarta-Malang 2023

Megapolitan
7 Tempat Bukber di Jakarta dengan Suasana Alam

7 Tempat Bukber di Jakarta dengan Suasana Alam

Megapolitan
7 Kue Lebaran Khas Betawi

7 Kue Lebaran Khas Betawi

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Bogor Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Bogor Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke