Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Amankan 5 Pelaku Pengeroyokan pada Malam Tahun Baru di Bintaro

Kompas.com - 11/01/2018, 14:25 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Sebanyak lima orang pemuda diciduk Team Vipers Polres Tangerang Selatan karena kedapatan melakukan pengeroyokan yang menyebabkan kematian pada seorang juru parkir bernama Taufik (21).

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Fadli Widiyanto menyampaikan, peristiwa itu terjadi pada 31 Desember 2017 atau bertepatan dengan perayaan malam tahun baru 2018.

Saat itu, korban bersama temannya memalak tersangka bernama Iboy (25) di sekitar SPBU Bintaro.

"Namun, karena tidak punya uang, tersangka Iboy menawarkan minuman keras Intisari kepada korban," kata Fadli di Mapolres Tangerang Selatan, Kamis (11/1/2018).

Baca juga : Seorang Polisi Korban Pengeroyokan Geng Rawa Lele Masih Dirawat

Fadli menyampaikan, Taufik kemudian menolak sebotol Intisari yang ditawarkan Iboy. Setelah itu, Taufik bersama temannya langsung pergi meninggalkan Iboy.

Sesaat setelah pergi, seseorang dari rombongan Iboy mengeluarkan kata-kata makian kepada korban Taufik dan temannya. Hal itu kemudian membuat mereka kembali menghampir Iboy cs.

"Korban kemudian dikeroyok oleh rombongan tersangka yang berjumlah delapan orang dan tersangka lainnya bernama Alfian alias Fian Belo menusuk korban Taufik menggunakan pisau berkali-kali yang mengenai punggung dan pinggang korban," ujar Fadli.

Setelah Taufik terkapar, petugas keamanan dari SPBU dan hotel di dekat tempat kejadian perkara langsung menghampiri lokasi kejadian. Sementara itu, para tersangka melarikan diri menggunakan motornya masing-masing.

Korban Taufik yang menderita luka sayat pada leher, punggung sebelah kiri, dan pinggang sebelah kiri serta kanan itu kemudian dibawa ke RS IMC untuk mendapatkan pertolongan.

Namun, nyawanya tak bisa diselamatkan lagi. Taufik menghembuskan napas terakhir pukul 05.00 WIB.

Dari delapan orang tersangka yang terlibat pengeroyokan, lima di antaranya diamankan petugas Polres Tangerang Selatan.

Kelima tersangka itu adalah Iboy, Alfian alias Fian Belo (21), RP alias R (17), Rulli (20), dan I (16).

"Dari total delapan tersangka ada lima yang kami tangkap dan tiga masih DPO atas nama Amar Ronggo Warsito, Rino, dan Ujang. Dari lima tersangka yang ditangkap, dua orang berstatus di bawah umur," imbuh Fadli.

Baca juga : Dibacok, Polisi Korban Pengeroyokan di Bekasi Dapat 80 Jahitan

Kelima tersangka dijerat menggunakan Pasal 170 KUHP dan Pasal 338 KUHP tentang penganiayaan atau pengeroyokan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

"Bagi yang masih di bawah umur juga dikenakan pasal yang sama, tetapi penanganannya dia ikut perlindungan anak sehingga masa hukumannya lebih singkat," kata Fadli.


Kompas TV Diduga korban salah sasaran, seorang pria tewas diserang oleh sekelompok pemuda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com