Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OK Otrip, ke Mana Pun Cuma Rp 5.000, Berlaku 3 Jam

Kompas.com - 15/01/2018, 10:29 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebutuhan warga Jakarta akan transportasi umum yang murah dan praktis mulai direalisasikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui program one karcis one trip (OK Otrip).

Dalam program OK Otrip, penumpang hanya akan dikenakan tarif sebesar Rp 5.000 untuk sekali jalan ke tempat tujuan dengan menggunakan beberapa moda transportasi massal seperti commuterline, bus transjakarta dan angkutan umum (angkot) dengan menggunakan kartu OK Otrip.

"Misalkan dari rumah naik angkot tap kartu kena potong Rp 4.000 sesuai tarif angkot itu. Saat dia naik kendaraan berikutnya ke Kopaja, tap lagi, tetapi dia hanya kena Rp 1.000. Terus kalau dia naik lagi transjakarta, dia tap kena Rp 0," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah.

Saat pulang, warga yang langsung naik bus transjakarta akan langsung dipotong Rp 3.500 sekali tap. Jika dia lanjut naik angkot, kartu yang dia tap akan terpotong saldo Rp 1.500 saja. Dengan demikian, warga hanya mengeluarkan Rp 5.000 setiap melakukan perjalanan.

Baca juga : Ini Rute OK Otrip di Jakarta Utara

"Tetapi kami hanya kasih kurun waktu 3 jam saja. Dari dia berangkat sampai ke tempat tujuan itu 3 jam," kata Andri.

Dengan demikian, penyesuaian tarif Rp 5.000 itu hanya berlaku 3 jam sejak warga melakukan tap awal.

Untuk menjawab keinginan masyarakat akan transportasi murah, Pemprov DKI telah menggelar soft launching program OK Otrip di pendopo Balai Kota DKI Jakarta pada 14 Desember 2017.

Baca juga : OK Otrip Akan Diluncurkan di Jaksel, Ini Rutenya...

Setelah soft launching, kartu OK Otrip akan dilakukan uji coba selama 3 bulan sejak 15 Januari 2018 hingga 15 April 2018. Uji coba akan dilakukan di empat trayek yang akan diintegrasikan yakni di kawasan Jelambar Jakarta Barat, Duren Sawit Jakarta Timur, Warakas Jakarta Utara, dan Lebak Bulus Jakarta Selatan.

Untuk mencoba kartu OK Otrip, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencoba menggunakannya dari Stasiun Kebayoran menuju Stasiun Tanah Abang menggunakan kartu OK Otrip.

"Bisa dong dipakai (untuk kereta) kan terintegrasi," ujar Anies beberapa waktu lalu.  

Untuk saat ini, kartu OK Otrip bisa didapatkan di beberapa halte transjakarta seperti halte Grogol, Enggano, Lebak Bulus, Penas Kalimalang, Harmoni, Kalideres, Kampung Melayu, Tanjung Priok, Matraman, dan, Dukuh Atas 2.

Baca juga : Begini Cara Membeli Kartu Ok Otrip di Halte Transjakarta

Kartu OK-Otrip dijual Rp 40.000 dengan saldo awal Rp 20.000. Saat masa uji coba pada 15 Januari 2018 hingga 15 April 2018, pelanggan hanya membayar Rp 3.500 untuk satu tujuan perjalanan dari titik awal sampai ke titik tujuan. Setelah uji coba, tarif disesuaikan menjadi Rp 5.000.

Guna menyukseskan program OK Otrip, Pemprov DKI Jakarta menganggarkan public service obligation (PSO) sebesar Rp 3,25 triliun untuk tahun 2018. PSO itu disalurkan lewat PT Transportasi Jakarta.

Kompas TV KompasTV merangkum berita terpopuler tiap hari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com