JAKARTA, KOMPAS.com - Jalan layang Pancoran, Jakarta Selatan yang resmi dibuka per Senin (15/1/2018) akan mendapatkan evaluasi dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya.
Hal itu dipastikan Kadishub DKI Jakarta Andri Yansyah saat mengunjungi Jalan layang Pancoran, Senin pagi.
"Pasti dong akan dievaluasi. Kita akan evaluasi secara periodik," ucap Andri.
Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto menerangkan kalau evaluasi periodik bersama dengan Dishub DKI Jakarta bakal dilakukan dalam kurun waktu seminggu ke depan.
Evaluasi itu diperlukan untuk menentukan cara penanganan lalu lintas di sekitar jalan layang Pancoran.
"Satu minggu akan kita lakukan evaluasi, tentunya hasilnya nanti akan digunakan sebagai referensi untuk mengambil langkah-langkah berikutnya dalam masalah pengaturan lantas di Simpang Pancoran ini," imbuh Budiyanto.
Jalan layang Pancoran dibangun sepanjang 840 meter dengan lebar 90 meter. Pembangunannya dilakukan sejak November 2016.
Jalan layang Pancoran dibangun tepat di sebelah Tol Dalam Kota dan keberadaannya menghubungkan Jalan MT Haryono dari arah Cawang menuju Jalan Gatot Subroto.
Baca juga : Transjakarta Tak Akan Melintas di Jalan Layang Pancoran
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.