JAKARTA, KOMPAS.com - Nasib becak di Ibu Kota bisa jadi berubah di bawah kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. Jika selama ini becak beroperasi kucing-kucingan, maka kini pemilik becak bisa leluasa menawarkan jasanya.
Tentu tidak benar-benar leluasa. Artinya, Anies dan Sandiaga hanya ingin becak beroperasi di jalan-jalan lingkungan. Becak tidak bisa masuk ke jalan protokol dan jalan besar lainnya.
"Jangan membayangkan becak berada di jalan-jalan di Jakarta. Tidak ada rencana itu. Jadi jangan berimajinasi ke sana," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (18/1/2018).
Anies mengatakan selama ini nyatanya becak memang ada di jalan-jalan lingkungan. Masih ada masyarakat yang menggunakan becak sehingga membuat becak masih dibutuhkan.
Baca juga : Kehadiran Becak di Ibu Kota yang Diperdebatkan sejak Dulu...
Ada sebuah organisasi bernama Sebaja atau Serikat Becak Jakarta yang punya 1.000 anggota. Tukang becak itu banyak tersebar di kawasan Jakarta Utara seperti di Teluk Gong, Tanah Pasir, Jelambar, Pejagalan, Muara Baru, Pademangan, Koja, dan lainnya.
"Faktanya ada dan selama ini mereka kejar-kejaran, kasihan hanya jadi korban," ujar Anies.
Bagian kontrak politik
Penataan becak ini merupakan janji yang ditandatangani Anies dalam kontrak politiknya bersama Forum Komunikasi Tanah Merah Bersatu.
Dalam kontrak yang ditandatangani saat Anies masih berstatus calon gubernur itu disebut bahwa Anies berjanji melindungi dan menata ekonomi sektor informal seperti becak, PKL, dan nelayan.
Anies membenarkan kontrak politik itu. Selayaknya janji yang harus ditepati, kontrak politik itu juga harus lunas.
"Kalau saya berjanji, saya harus melunasi," ujar Anies.
Baca juga : Anies Benarkan Penataan Becak Ada di Kontrak Politik
Lalu, apa selama ini Anies terbelenggu dengan kontrak politik tiap kali membuat kebijakan? Dia menjawab sama sekali tidak. Menurut dia, janji tidak akan dibuat tanpa ada sebuah pertimbangan. Ketika dirinya membuat kontrak politik, dia sudah mempertimbangkan isi kontrak tersebut.
“Tidak terbelenggu. Jadi janji itu adalah sesuatu yang ketika dibuat sudah dengan pertimbangan. Kami ketika menandatangani itu melihat mana yang bisa dikerjakan mana yang tidak bisa,” ujar Anies.
Baca juga : Anies: Ini Bukan Kebijakan Mendatangkan Becak!
Pemerintah sebelumnya
Sementara itu, Sandiaga Uno mengatakan pemerintahannya ingin membangun sebuah kesinambungan dengan pemerintah sebelumnya.
Dalam hal becak, kata Sandiaga, pemerintahan sebelumnya di bawah Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama juga pernah membuat kontrak politik yang sama dengan Anies dan dia.
"Untuk becak itu ternyata ada kontrak politik dari pemerintah sebelumnya yang juga harus kami tunaikan. Jadi, kami buat dalam satu kontinuitas, satu kesinambungan," ujar Sandiaga.
Baca juga : Sandi: Becak Itu Ada Kontrak Politik dari Pemerintah Sebelumnya Juga
Dia ingin melaksanakan janji yang telah diberikan sejak periode pemerintahan dulu. Dirinya dan Anies memang memiliki beberapa kontrak politik. Kata dia, semua janji akan dipenuhi.
"Kami ada beberapa kontrak politik, kami tabulasi, dan kami akan tunaikan semuanya. Jadi, tidak memilah-milah mana kontrak politik," ujar Sandiaga.
Pada 2012, Joko Widodo yang dulu masih berstatus calon gubernur juga pernah membuat kontrak politik dengan warga bantaran Waduk Pluit di Muara Baru. Isi kontraknya tidak terlalu berbeda dengan kontrak yang disebut telah ditandatangani Anies.
Kontrak itu salah satunya meminta Jokowi melindungi dan menata ekonomi informal, seperti PKL, becak, nelayan tradisional, pekerja rumah tangga, asongan, pedagang kecil, dan pasar tradisional. Kontrak itu ditandatangani 15 September 2012.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.