JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko dan anak buanya Wasnadi berujung damai. Wasnadi mencabut laporannya ke polisi, Rabu (24/1/2018) sore.
Dengan dicabutnya laporan tersebut, polisi menghentikan penyelidikan kasus itu.
"Betul sudah damai. Laporannya dicabut tadi sore," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Stefanus saat dikonfirmasi, Rabu.
Baca juga : Siang Ini, Polisi Periksa Anggota Satpol PP DKI Terkait Kasus Penganiayaan
Stefanus menambahkan, kedua pihak telah dimintai keterangan. Setelah dimintai keterangan, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.
"Kami periksa, pertama terkait peristiwanya, kedua perihal pencabutan laporannya," kata Stefanus.
Wasnadi melaporkan Yani ke polisi atas dugaan penganiayaan. Ia mengaku dicekik dan ditampar Yani karena dituduh membocorkan berita acara soal reklame.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.