Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Juga Akan Tilang Mobil yang Masuk Jalur Khusus Sepeda Motor

Kompas.com - 25/01/2018, 15:03 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Selain akan menilang pengendara sepeda motor yang tidak melintas di jalur khusus sepeda motor di Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, polisi juga akan menilang pengendara mobil yang masuk ke jalur khusus sepeda motor.

"Kalau masuk (jalur khusus sepeda motor), mobil bisa ditilang, kan, itu untuk sepeda motor. Kan, ada marka khusus sepeda motor," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto saat dihubungi Kompas.com, Kamis (25/1/2018).

Budiyanto mengatakan, mobil tak bisa seenaknya melintas di jalur tersebut. Marka jalan telah dibuat untuk membedakan jalur khusus sepeda motor dan mobil. Pembuatan marka itu untuk menata kawasan tersebut agar tidak semrawut.

Ia mengatakan, saat ini polisi belum melakukan penilangan terhadap para pengendara roda dua maupun roda empat yang belum menaati aturan itu. Pihaknya masih melakukan sosialisasi agar masyarakat bisa memahami aturan itu.

"Ini kan mereka baru, kami harus berikan pemahaman kepada masyarakat dengan sosialisasi. Pada saat dilakukan penegakan hukum, dia kena juga nanti," ujar Budiyanto.

Baca juga: Sandi Minta Masukan soal Evaluasi Jalur Khusus Motor di MH Thamrin-Medan Merdeka Barat

Dari pantauan Kompas.com di lapangan, banyak pengendara mobil yang melintas di Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat menggunakan jalur khusus sepeda motor. Bahkan, di beberapa titik di Jalan Medan Merdeka Barat, jalur khusus sepeda motor dijadikan tempat parkir.

Baca juga: Jalur Khusus Motor di Medan Merdeka Barat Dijadikan Tempat Parkir

MA telah membatalkan pergub larangan sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat. Dinas Perhubungan DKI Jakarta kemudian mencabut rambu larangan dan mulai membuat marka jalur khusus sepeda motor di dua kawasan tersebut.

Seharusnya, pengendara sepeda motor baru boleh melintas di dua ruas jalan itu setelah ada pergub baru yang mencabut pergub lama sekaligus membolehkan sepeda motor kembali melintas di ruas jalan itu. Pergub baru itu belum ada hingga saat ini, tetapi sepeda motor telah kembali melintas di dua ruas jalan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com