JAKARTA, KOMPAS. com — Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, informasi di media sosial terkait mogok massal pengemudi taksi online secara besar-besaran pada Senin (29/1/2018) tidak benar atau hoaks.
"Masyarakat tidak perlu panik dan khawatir. Informasi tersebut tidak benar," kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (27/1/2018).
Budi mengatakan, pihaknya telah bertemu perwakilan pengemudi angkutan online dari beberapa daerah, dan mereka menyampaikan akan tetap beroperasi. Selain itu, lanjutnya, pengemudi taksi online juga mendukung penerapan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017.
"Mereka sebagai pengemudi angkutan online ingin segera dilegalkan," ujar Budi.
Baca juga: Polisi: Senin, 500 Pengemudi Taksi Online Gelar Aksi Damai
Menurut Budi, terdapat beberapa poin yang mengatur angkutan online pada revisi PM 108/2017. Beberapa aturan tersebut merupakan usulan asosiasi pengemudi online.
"Soal tarif, kuota, dan CC kendaraan merupakan usulan pengemudi angkutan online. Itu sudah kami akomodir dalam peraturan menteri perhubungan ini," kata Budi.
Sebelumnya beredar informasi yang tersebar di media sosial, puluhan ribu pengemudi taksi online akan mogok massal pada Senin lusa. Mereka disebut akan berdemo di depan Istana Negara dan melakukan konvoi di Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, sekitar 500 pengemudi taksi online yang akan melakukan aksi damai. Rencananya, aksi damai diselenggarakan pukul 09.00-15.00.