JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua RW 003 Kampung Boncos, Jakarta Barat, Azwar Laware mengatakan, wilayahnya sudah tidak lagi menjadi sarang bandar narkoba.
"Sekarang itu sudah berubah model, kalau dulu sebagian besar bandar-bandarnya tinggal di sini, sekarang di luar," kata Azwar kepada Kompas.com, Jumat (9/2/2018).
Ia mengatakan, dahulu bandar narkoba di Kampung Boncos selalu menyuplai obat-obatan terlarang. Saat ini, mereka sudah meninggalkan Kampung Boncos.
Baca juga: Ketua RW Kampung Boncos: Warga yang Mengedarkan Narkoba Tak Banyak
"Sekarang tinggal pengedar dan pengecer-pengecernya saja. (Pengedar narkoba) warga pendatang," ujarnya.
Polisi menemukan barang bukti berupa 64 gram sabu, sebuah celurit, sebuah golok, enam buah ponsel, dan uang tunai Rp 1.480.000.
Azwar mengatakan, belum mendapatkan informasi dari RT 006 terkait data pelaku yang kini mendekam di Polres Metro Jakarta Barat.
Baca juga: Mencoba Menghapus Pandangan Kampung Narkoba di Kampung Boncos...
Hal ini membuat pengurus RW kesulitan mendata setiap warga pendatang. Selain itu, lanjutnya, banyak pemilik kontrakan di RT 006 tidak mengikuti aturan pendataan tersebut.
"Kami pernah imbau pemilik kontrakan bahwa setiap penghuni kos wajib melaporkan kepada kami kedomisiliannya, tetapi pihak kontrakannya sampai saat ini tidak merespon baik," katanya.