JAKARTA, KOMPAS.com — Kampung Boncos kembali menjadi sorotan. Polisi menangkap sembilan orang pelaku yang sedang melakukan jual beli sabu di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Jakarta Barat pada Rabu (7/2/2018) sekitar pukul 15.00.
Kampung Boncos sudah dikenal sebagai "kampung narkoba" sejak 1996. Banyak yang mengedarkan maupun transaksi narkoba di sana.
Berbeda dengan Kampung Ambon, biasanya narkoba tak dikonsumsi di Kampung Boncos.
Baca juga: 4 Orang yang Ditangkap di Kampung Boncos Mengaku Mengidap HIV
"Ini berbeda dengan Kampung Ambon yang one stop service, orang pakai sabu di tempat, malah ada house music. Kalau di Boncos, mereka beli (narkoba) dan bawa keluar," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Hengki Haryadi.
Pasalnya, ia menilai telah terjadi peningkatan kejahatan yang meresahkan masyarakat di kawasan Jakarta Barat dari tahun ke tahun.
Baca juga: Lurah: Warga Takut Melapor jika Ada Transaksi Narkoba di Kampung Boncos
Pihaknya juga berencana meminimalisasi penanggunaan narkoba di usia remaja. Mengingat, sebagian pelaku yang tertangkap menyalahgunakan narkoba di Kampung Boncos adalah remaja.
"Kami sentuh (sosialisasi bahaya narkoba ke) sekolah, anak sekolah banyak yang menjadi korban. Polisi sahabat remaja," ujar Hengki.
Upaya kelurahan
Pihknya melakukan berbagai cara menghapus cap "kampung narkoba" dari kampung Boncos.
Mulai dari pemberian pelatihan dan keterampilan khusus bagi remaja dan ibu-ibu di sana, contohnya kursus masak dan servis ponsel.
Baca juga: Kapolres Jakbar: Kampung Boncos Ini Hendak Kami Tikam!
"Ada juga kami lakukan pendekatan agama," kata Muhadi kepada Kompas.com, Kamis (8/2/2018).
Upaya lainnya dengan memasang spanduk peringatan bahaya narkoba di beberapa gang. Peringatan tersebut berbunyi "NARKOBA DILARANG KERAS PARKIR DI SINI".
"Oh itu termasuk program saya memberikan sosialisasi secara tidak langsung kepada warga. Saya pasangkan spanduk bahaya narkoba. Itu sudah enam bulan terpasang," ujarnya.
Baca juga: Kampung Boncos yang Kembali Jadi Sasaran Polisi...