JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Penjaga Gangguan dan Antikerusuhan (Jaguar) Polresta Depok mengamankan IB (16) dan NZ (17) yang tengah membawa beberapa celurit berukuran hingga satu meter di Halte Kampus Universitas Indonesia (UI) pada Kamis (8/2/2018) dini hari.
Kepala Tim Jaguar Polresta Depok Iptu Winam Agus mengatakan, penangkapan itu dilakukan berkat penyamaran anggota Tim Jaguar yang menyamar menjadi geng motor dan berniat membeli senjata tajam.
"Kepada anggota kami yang menyamar harga celurit yang ditawarkan seharga Rp 580.000," kata Winam kepada Kompas.com, Sabtu (10/2/2018).
Menurut Winam, harga celurit tersebut memang relatif mahal, karena celurit tersebut berbahan besi baja dengan panjang hampir satu meter.
(Baca juga: Sepasang Remaja Penjual Celurit Dikenakan Wajib Lapor)
Terkait hal tersebut, pihak kepolisian masih mendalami dari mana kedua remaja itu bisa mendapatkan celurit tersebut dan kemana saja jalur pemasarannya.
"Masih didalami lebih lanjut, dari mana dapat senjata tajam itu dan kemana saja dijualnya," tutur Winam.
Namun demikian, karena kedua pasangan tersebut masih di bawah umur, mereka pun kemudian hanya dikenakan wajib lapor.
"Masih di bawah umur, setelah orang tuanya dipanggil, diberikan sanksi wajib lapor," kata Winam.