Normalisasi atau Naturalisasi
Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Teguh Hendarwan mengatakan, Pemprov DKI akan mengombinasikan program normalisasi dengan naturalisasi sungai. Konsep normalisasi melalui pembetonan atau pemasangan dinding turap (sheet pile) diperlukan untuk menata sungai-sungai di Jakarta yang memiliki debit air tinggi.
Kekuatan dinding turap itu bisa bertahan lebih dari 30 tahun.
Adapun naturalisasi dilakukan untuk mengembalikan fungsi sungai seperti sedia kala, yakni menjadikannya sebagai tempat resapan air. Namun, baik Teguh maupun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyampaikan konsep tersebut belum menjelaskan dengan rinci konsep naturalisasi itu.
"Jadi, enggak terkesan hanya dibangun beton, seolah nanti tidak ada hijaunya. Bahkan, naturalisasi bisa di-combine juga dengan treatment water, yang tadinya hitam pekat, kalau dinaturalisasi jadi lebih bening," ujar Teguh.
Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti Nirwono Joga mengatakan, konsep normalisasi dan naturalisasi sungai punya risiko yang sama. Kedua konsep ini sama-sama akan mengakibatkan relokasi permukiman warga yang ada di bantaran sungai.
Normalisasi maupun naturalisasi membutuhkan lahan untuk pelebaran sungai.
Saat ditanya perihal kemungkinan Pemprov DKI akan merelokasi warga di bantaran Kali Ciliwung, Anies tak pernah mau untuk menjawab.
"Sistem naturalisasi ini memberikan risiko yang sama yaitu merelokasi permukiman yang ada di bantaran kali. Walaupun normalisasi harus diganti naturalisasi namanya, untuk penataan kali warga harus direlokasi untuk optimalisasi daya tampung air," kata Nirwono, Kamis lalu.
Sodetan Ciliwung.
Upaya menanggulangi banjir lainnya yang diupanya adalah dengan membangun sodetan Kali Ciliwung. Proyek tersebut sempat terhenti karena ada warga yang melakukan gugatan. Ada sekitar 1,2 kilometer lahan di dekat Jalan Otto Iskandardinata hingga Kali Ciliwung yang belum dapat dibebaskan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Salah satunya di daerah Bidaracina.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno berjanji akan mempercepat pembahasan dengan warga untuk membebaskan lahan dan melanjutkan proyek tersebut.
Baca juga : Menanti Langkah Konkret Pemprov DKI Sukseskan Sodetan Ciliwung
Upaya lain yang sedang dilakukan pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta adalah membangun National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) atau tanggul laut raksasa. NCICD merupakan proyek pembangunan tanggul laut untuk menanggulangi naiknya permukaan air laut di Teluk Jakarta.
Pembangunan NCICD itu merupakan gagasan Pemerintah Belanda kepada Pemerintah Indonesia demi mencegah ancaman banjir dari laut ke daratan Jakarta.
Pemerintah Belanda mengajukan gagasan pembangunan NCICD tersebut pada 2014. Proyek NCICD dibangun dalam tiga tahapan. Tahap pertama atau tahap A berupa penguatan sistem tanggul laut dan sungai yang telah ada dan ditargetkan selesai pada 2017.
Tahap B akan dimulai pada periode 2018-2025 berupa konstruksi tanggul laut lepas di pantai bagian barat Teluk Jakarta, sedangkan tahap C akan ditandai dengan pembangunan tanggul laut lepas pantai di Timur Teluk Jakarta.
Pembangunan tanggul raksasa itu dinilai perlu oleh pemerintah karena setiap tahun, banjir rob terus menggenangi Jakarta Utara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.