TANGERANG, KOMPAS.com - Ada hal yang berbeda pada Senin (12/2/2018) pagi di Blok B6 Perumahan Taman Kota Permai 2, Priuk, Tangerang. Penghuni rumah bernomor 05 itu tidak keluar seperti pada pagi-pagi sebelumnya.
Rumah itu dihuni oleh sebuah keluarga beranggotakan Muchtar Effendi alias Pendi (60), Emah (40), Nova (19) dan Tiara (11).
Lantaran tidak keluar rumah saat pagi hari, para tetangga keluarga tersebut pun curiga dan lantas membuat laporan ke Ketua RT 005, Pratomo.
"Jadi waktu Senin pagi itu enggak seperti biasanya Bu Emah enggak keluar rumah dan anak-anaknya enggak sekolah juga," kata Parti (50), tetangga depan rumah Emah saat ditemui Kompas.com, di Perumahan Taman Kota Permai 2, Selasa (13/2/2018).
Parti kemudian mendatangi tetangga lainnya dan membuat laporan ke Ketua RT Pratomo. Pratomo bersama dengan warga mendatangi rumah Emah dan membuka pintu rumah guna memeriksa keadaan keluarga tersebut.
Baca juga : Ibu dan Dua Anak Tewas Dibunuh di Tangerang, Suami Dilarikan ke RS karena Luka Tusuk
Setelah berhasil membuka pintu rumah tersebut, Pratomo dan warga menemukan keberadaan anggota keluarga itu.
Emah dan kedua anaknya, yakni Nova dan Tiara ditemukan tewas dengan luka sayatan serta tusukan di atas tempat tidur.
Sementara Pendi, suami Emah ada di kamar belakang mengalami luka di bagian perut dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Terdengar suara teriakan
Malam sebelumnya atau tepatnya pada Senin dini hari, Pendi dan Emah terlibat cekcok. Hal itu disampaikan salah seorang tetangga Emah lainnya yang bernama Khadijah.
"Sekitar jam 02.30 pagi, saya yang lagi urus cucu dengar teriakan 'Astaghfirullah'. Pokoknya dia nyebut gitu," ujar Khadijah.
Baca juga : Warga Sempat Dengar Teriakan dari Rumah Keluarga yang Dibunuh di Tangerang
Selain itu, Khadijah juga mengaku mendengar suara benturan benda ke tembok dari rumah Emah. Lantaran takut, Emah tak berani menengok keluar rumah dan memberikan pertolongan.
"Saya dengar suara gitu, seperti kepala dibenturin ke tembok. Saya enggak berani menolong karena takut," imbuh Khadijah.
Setelah tetangga dan Ketua RT mendapati kondisi keluarga Emah yang seperti itu, mereka langsung melapor ke polisi.
Polisi kemudian langsung mengamankan rumah Emah, memasang garis polisi, dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sedangkan para korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang dan Pendi kemudian dirujuk ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur dan dirawat di sana sampai sekarang.
Sehari setelah insiden nahas itu terjadi, polisi menetapkan Pendi selaku suami sebagai tersangka pembunuhan Emah dan kedua anak tirinya.
"Dari hasil keterangan awal dan saksi serta petunjuk di TKP, sudah kami tetapkan kalau saksi mahkota Muchtar Effendi menjadi tersangka pembunuhan di Perumahan Taman Kota Permai 2," jelas Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan.
Baca juga : Bunuh Istri dan Kedua Anak Tirinya, Pendi Minta Maaf
Motif pembunuhan
Harry menjelaskan, perbuatan Pendi tersebut didasari atas ketidaksetujuan Pendi perihal pembelian mobil yang dilakukan oleh Emah.
"Jadi tiga hari sebelum pembunuhan, keduanya terlibat cekcok karena tersangka ini tidak mau memberikan uang cicilan untuk membayar mobil yang dibeli oleh Emah. Dari situ tersangka terus bertengkar dan berniat membunuh istrinya tersebut," ungkap Harry.
Terlanjur kesal, Pendi kemudian membunuh istri dan kedua anak istrinya menggunakan pisau yang telah dia sembunyikan di dalam lemari baju beberapa hari sebelumnya.
Harry menambahkan, Pendi beberapa kali menusuk ketiga korbannya di bagian perut dan leher sehingga membuat mereka tewas seketika.
"Saat ditemukan, ketiga korban meninggal ada di kamar depan dengan luka di bagian perut dan leher. Sedangkan tersangka ada di kamar belakang dengan luka parah juga. Dia melukai badannya sendiri untuk mengakhiri hidupnya, pisau juga ditemukan di kamar tersebut," tutur dia.
Baca juga : Tak Mampu Bayar Cicilan Mobil, Alasan Pendi Bunuh Istri dan Anak Tirinya
Setelah membunuh istri dan kedua anak tirinya, Pendi pun berupaya mengakhiri hidupnya.
"Dari analisa kita, pelaku itu melukai dirinya dengan pisau yang kemudian pisau itu disembunyikan di bawah lemari," ucap Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro Jalmaf.
Pendi lantas mengalami luka di bagian leher dan perutnya. Namun, luka akibat sayatan di leher itu tak lantas membuat Pendi terluka parah.
Meski tidak mengalami luka parah, kondisi Effendi masih terlalu lemah dan tidak bisa berbicara secara jelas sehingga sulit menjalani pemeriksaan.
"Yang bersangkutan masih sulit berbicara jadi tidak bisa diperiksa intensif," sambung Eliantoro.
Di sisi lain, Harry menjelaskan saat ini pihaknya masih mendalami motif pelaku yang berniat mengakhiri hidupnya tersebut.
"Motifnya masih kita dalami pada saat itu tersangka melukai diri sendiri untuk mengakhiri hidupnya," sambung Harry.
Harry menambahkan, pihaknya bakal berkoordinasi dengan tim dokter RS Polri Kramatjati guna memeriksa kondisi psikologis dan mengoperasi Pendi dalam waktu dekat.
Emah dan Pendi sering bertengkar
Sementara itu, ditetapkannya Pendi sebagai tersangka pembunuhan tak membuat kaget warga Blok B6 Perumahan Taman Kota Permai 2 Tangerang.
"Firasat saya sih memang dia (Pendi)," kata Parti singkat.
Menurut Parti, hubungan rumah tangga Pendi dan Emah memang sudah tidak harmonis. Pendi diketahui baru tinggal bersama Emah di perumahan tersebut kurang dari setahun atau sekitar enam bulan.
Baca juga : Warga Tak Kaget Pendi Ternyata Pembunuh Istri dan Dua Anak Tirinya
Dalam beberapa bulan terakhir, Parti mengatakan kalau pasangan tersebut kerap terlibat adu mulut. Namun, pertengkaran yang terjadi tidak terlalu parah.
"Sudah enggak harmonis juga sih sebenarnya, suaminya ini jarang pulang. Baru akhir-akhir ini pulang katanya mau bikin tingkat rumah," ucap Parti.
Sementara itu, warga lain yang juga teman Emah bernama Ida (43) menyesalkan kematian Emah yang dianggapnya sebagai orang baik dan supel.
Dia pun menyebut kalau Pendi memiliki sifat temperamental dan jarang bersosialisasi dengan warga sekitar.
"Memang orangnya itu emosian, jarang bergaul sama warga karena kan jarang pulang itu. Kurang ajar dia itu tega banget sama istri dan anaknya," ungkap Ida.
Baca juga : Bunuh Istri dan Kedua Anak Tirinya, Pendi Minta Maaf
Selain pemarah, Pendi juga disebut-sebut merupakan seorang pencemburu. Berdasarkan keterangan salah seorang warga bernama Salman, beberapa waktu lalu keduanya pernah bertengkar hebat lantaran Emah disebut menerima telepon ketika malam hari.
"Beberapa bulan lalu bertengkar alasannya karena Emah suka telepon malam-malam," ujar Salman.
Atas perbuatannya itu, Pendi dijerat Pasal 338 juncto 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan hukuman penjara seumur hidup.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.