Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Edan-lah Macetnya Depok..."

Kompas.com - 15/02/2018, 15:06 WIB
Iwan Supriyatna,
Icha Rastika

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kemacetan yang terjadi di Kota Depok kerap dikeluhkan warga yang setiap hari melintasi jalan-jalan Kota Depok. Kemacetan yang terjadi seolah tak mengenal waktu.

Apalagi jika warga melintasi jalan yang terdapat pusat perbelanjaan, kampus, maupun stasiun. Kemacetan di sana mereka rasakan hampir setiap hari.

"Depok ini macetnya setiap hari, malah Sabtu Minggu itu paling parah macetnya, coba saja melintas di Margonda Sabtu atau Minggu," kata Irfan, warga Cimanggis Depok, kepada Kompas.com, Kamis (15/2/2018).

Irfan yang setiap hari menggunakan Jalan Margonda Raya Depok untuk menuju Jakarta itu mengaku membutuhkan waktu hampir satu jam untuk keluar dari jalur tersebut.

"Dari lampu merah Juanda sampai mau ke UI terus ke Lenteng Agung saja itu butuh waktu hampir satu jam, edan-lah macetnya," ucapnya.

Baca juga : Belum Ditilang, Motor dan Angkot Masih Masuk Jalur Cepat di Margonda

Selain Irfan, Seno yang mengaku warga Cilodong Depok juga mengeluhkan hal yang sama. Bahkan, ia lebih memilih untuk memanfaatkan transportasi lain ketimbang mengendarai kendaraan sendiri untuk menuju tempat kerjanya.

"Macet parah, lebih enak naik kereta, cuma ya begitu, akses ke stasiun juga macet juga," kata Seno.

Pengamat Transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menilai, kondisi lalu lintas di suatu daerah mencerminkan kondisi transportasi yang ada di daerah tersebut.

Masih banyaknya masyarakat yang memilih menggunakan kendaraan pribadi menjadi salah satu alasan penyebab terjadinya kemacetan di suatu daerah.

"Pemkotnya harus peduli pada transportasi publik yang ada di daerahnya," kata Djoko.

Menurut Djoko, dengan memberlakukan sistem satu arah (SSA) dan menutup beberapa putaran jalan atau u-turn, masalah kemacetan dapat diatasi.

Apalagi, Pemkot Depok bersama pihak kepolisian baru-baru ini menerapkan jalur cepat dan jalur lambat sesuai dengan peruntukannya.

Adapun jalur cepat yang ada di kanan jalan diperuntukan bagi kendaraan pribadi, sedangkan jalur lambat diperuntukan bagi kendaraan roda dua dan angkutan umum.

Meskipun pada pelaksanaannya, berdasarkan pantauan Kompas.com, jalur cepat dan jalur lambat belum efektif diterapkan oleh pihak kepolisian maupun Dinas Perhubungan Kota Depok.

"Belum dilakukan penindakan, karena sifatnya masih sosialisasi, belum ada arahan juga dari pimpinan," kata Kasubnit Turjawali Satlantas Depok Ipda Sunyoto saat ditemui di Jalan Margonda Raya, Kamis.

Baca juga : Pemprov Depok Minta Pengusaha Sepanjang Jalan Margonda Tanam Pohon

Menurut Sunyoto, pihaknya bersama anggota lainnya akan melakukan penindakan tilang setelah ada instruksi langsung dari Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Depok.

"Kalau pun ada penindakan itu yang menyalahi marka jalan saja, nanti rambu-rambunya juga ditambah supaya masyarakat tahu," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com