Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Terima Surat Penarikan Produk Albothyl, Tenaga Farmasi Kebingungan

Kompas.com - 20/02/2018, 14:50 WIB
Iwan Supriyatna,
Dian Maharani

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Belum adanya surat penarikan produk Albothyl baik dari Dinas Kesehatan Kota Depok maupun Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) membuat tenaga farmasi di Depok kebingungan.

"Kami padahal baru order, bingung juga ini mau jual tapi ada berita seperti itu, enggak dijual tapi belum ada surat penarikan," kata Dinda seorang asisten apoteker Apotik Insan Farma Baru kepada Kompas.com, Senin (19/2/2018).

Menurut Dinda, produk tersebut masih tersedia di apotik tempatnya bekerja dengan ukuran 5 mililiter dan 10 mililiter   

"10 ml harganya 44 ribu, kalau yang 5 ml harganya Rp 29 ribu, masih ada barangnya," ucap Dinda.

Baca juga : Dinkes Depok Edarkan Surat Larangan Albothyl ke Apotek dan Toko Obat

Selain Dinda, tenaga farmasi dari Apotek Santosa, Sofia Trisni juga bahkan mengatakan, masih ada orang yang ingin membeli produk tersebut karena dinilai ampuh menyembuhkan sariawan.

"Produknya kami taruh di belakang, ada juga orang yang masih cari, tapi kita berikan dengan catatan, harus dicampurkan dengan pelarut air," kata Sofia.

Sofia pun mengaku belum mendapatkan surat resmi terkait pelarangan mau pun pencabutan izin jual beli produk Albothyl.

"Baru tahu dari media kalau ada berita itu, tapi kalau surat secara langsung belum," ucapnya.

Baca juga : PT Pharos Akan Tarik Produk Albothyl dari Pasaran

Kepala Dinkes Kota Depok, Lies Karmawati sebelumnya berencana akan mengirimkan surat edaran ke sejumlah apotek maupun toko obat yang terdapat di Kota Depok terkait larangan peredaran Albothyl oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

"Kami hari ini mengedarkan surat edaran menindaklanjuti hal tersebut," kata Kepala Dinkes Kota Depok, Lies Karmawati hari ini.

Edaran tersebut diberikan, mengingat BPOM telah memberikan peringatan penggunaan Albothyl dalam bentuk cairan obat luar konsentrat, karena penggunaan policresulen didalamnya.

Penggunaan policresulen dianggap memiliki risiko cukup berbahaya untuk obat luar bagi penggunanya. Apalagi, selama ini masyarakat mengetahui bahwa obat tersebut digunakan untuk penyembuh sariawan.

Pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan apakah di beberapa apotik mapun toko obat yang ada di Kota Depok masih menjual atau menyediakan obat tersebut. Dinkes akan meminta agar Albothyl tidak lagi diperjualbelikan.

Lies berharap, masyarakat Kota Depok serta pengelola toko obat dan apotik juga turut serta mentaati instruksi dari BPOM untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terkait penggunaan obat tersebut.

"Kami imbau masyarakat di Depok untuk mentaati instruksi BPOM ini," kata Lies.

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan penjelasan resmi terkait kandungan policresulen yang terdapat dalam produk Albothyl pada Kamis (15/2/2018) malam.

Dalam pernyataan pers yang diterima Kompas.com, dijelaskan bahwa obat itu tidak boleh digunakan sebagai hemostatik dan antiseptik pada saat pembedahan serta penggunaan pada kulit (dermatologi); telinga, hidung dan tenggorokan (THT); sariawan (stomatitis aftosa); dan gigi (odontologi).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Megapolitan
Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Megapolitan
Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Megapolitan
Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Megapolitan
Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Megapolitan
Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Megapolitan
Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Megapolitan
Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Megapolitan
Pabrik Arang di Balekambang Baru Disegel, Warga Sudah Hirup Asap Pembakaran Arang Selama 15 Tahun

Pabrik Arang di Balekambang Baru Disegel, Warga Sudah Hirup Asap Pembakaran Arang Selama 15 Tahun

Megapolitan
Baru Kerja Sebulan, Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris Gelapkan Uang Rp 172 Juta

Baru Kerja Sebulan, Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris Gelapkan Uang Rp 172 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com