Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporan terhadap Anies Ditangani Subdit Tipikor Polda Metro

Kompas.com - 28/02/2018, 17:45 WIB
Sherly Puspita,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamerta mengatakan, pihaknya telah menerbitkan surat perintah penyelidikan terhadap laporan penutupan Jalan Jatibaru, Jakarta Pusat dengan terlapor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Menurut dia, laporan ini ditangani Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Saya sudah terbitkan surat penyelidikan dan melalui berbagai pertimbangan kini ditangani Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Surat ini saya terbitkan per kemarin (Selasa, 27/2/2018)," ujar Adi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (28/2/2018).

Baca juga : Anies Baswedan Dilaporkan ke Polisi Terkait Penutupan Jalan Jatibaru

Menurut Adi, laporan terhadap Anies ini ditangani Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya karena terkait tuduhan penyalahgunaan wewenang. 

"Kan laporannya soal penyalahgunaan wewenang, lalu melibatkan pejabat negara sementara itu dulu. Nanti kami periksa pelapor, kalau memang ada unsur pidana nanti kami sesuaikan lagi," kata Adi.

Ia mengatakan, dalam tahap penyelidikan, Jack Boyd Lapian sebagai pelapor-lah yang pertama kali akan diperiksa.

Jack akan diperiksa untuk menjelaskan duduk persoalannya. "Baru nanti pihak-pihak lain," kata dia.

Adi pun menegaskan bahwa penanganan kasus ini belum sampai tahap penyidikan. Pihak kepolisian baru menerbitkan surat perintah penyelidikan yang berbeda dengan surat perintah penyidikan.

Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian melaporkan Gubernur Anies ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya terkait kebijakan Pemprov DKI yang menutup Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Baca juga : Dilaporkan ke Polisi, Anies Bilang Tentu Ada Masalah Saat Tegakkan Keadilan

Laporan tersebut dibuat pada Kamis (22/2/2018) pukul 21.00 dan diterima dengan nomor registrasi LP/995/II/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus.

Dalam laporannya, Cyber Indonesia menduga adanya pelanggaran Undang-Undang Republik Indonesia tentang Jalan dalam penutupan Jalan Jatibaru tersebut.

Kompas TV Mulai Sabtu (3/2) pagi angkutan kota yang sebelumnya dilarang kini kembali diperbolehkan melintas di jalan Jati Baru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com