JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Agustino Darmawan mengatakan, jumlah ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) sudah cukup.
Bahkan, menurut dia, jumlah RPTRA yang ada saat ini sudah melewati target yang direncanakan sejak awal.
"Sudah ideal, sudah lewatin target," ujar Agustino di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Senin (5/3/2018).
Baca juga : Butuh RPTRA, Warga Petukangan Utara Adukan Penyerobotan Tanah ke DPRD
Agustino mengatakan, RPTRA awalnya ditargetkan dibangun di setiap kelurahan di Jakarta. Jumlah kelurahan di Jakarta ada 267.
Sementara itu, jumlah RPTRA saat ini mencapai 290 RPTRA. Itu artinya target RPTRA sudah tercapai.
Menurut dia, RPTRA telah tersebar di seluruh Jakarta meskipun 290 RPTRA itu belum tentu sudah tersebar di setiap kelurahan di Jakarta.
"Yang penting itu sudah tercapai rasionya dan sudah pasti merata karena di semua wilayah. Kalau di sini enggak punya (RPTRA) tapi sebelahnya punya, kann tinggal gabung saja," ujar Agustino.
Oleh karena itu, Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta tidak melanjutkan program pembangunan RPTRA pada 2019.
Baca juga : 2019, Pemprov DKI Berhenti Membangun RPTRA
Tahun ini menjadi tahun terakhir pembangunan RPTRA itu. Untuk 2018, ada 47 RPTRA yang akan dibangun dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.