Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penutupan Jalan Jatibaru, Polisi Akan Tanya Saksi Ahli dari Kemenhub dan STTD

Kompas.com - 06/03/2018, 16:25 WIB
Sherly Puspita,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ferdi Iriawan mengatakan, pihaknya akan memanggil dua saksi ahli terkait kasus penutupan Jalan Jatibaru dalam konsep penataan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Kami akan hadirkan dua saksi dari Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dan dari Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD), Bekasi," ujarnya ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (6/3/2018).

Ia mengatakan, pihaknya telah melayangkan undangan kepada kedua saksi ahli untuk memberikan keterangan pekan depan.

"Kepada kedua saksi ahli kami akan tanyakan mengenai implementasi UU jalan," sebutnya.

Baca juga : Pekan Depan, Polisi Panggil Dishub dan Biro Hukum DKI soal Penutupan Jalan Jatibaru

Tak hanya meminta keterangan saksi ahli, pekan depan penyidik juga akan memanggil Dinas Perhubungan DKI dan Biro Hukum DKI sebagau pihak Pemprov DKI yang dinilai bertanggung jawab atas penutupan Jalan Jatibaru dalam konsep penataan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Ia mengatakan pemeriksaan ini akan dilakukan pada hari Senin (12/3/2018), Selasa (13/3/2018) dan Rabu (14/3/2018).

"Pemeriksaannya Senin, Selasa, Rabu pekan depan ya. Karena akan ada saksi ahli juga yang akan diperiksa. Mereka akan diperiksa di hari yang berbeda," sebutnya.

Meski demikian, pihaknya belum dapat memastikan pada hari apa masing-masing pihak akan diperiksa.

"Pemeriksaannya hari Senin sampai Rabu. Soal Dishub diperiksa kapan, lalu Biro Hukum kapan dan Saksi kapan nanti akan dijadwalkan," sebutnya.

Baca juga : Tanah Abang Akan Dibangun Sky Bridge, Sandiaga Tak Bisa Pastikan soal Jalan Jatibaru

Sebelumnya, penyidik dari Subdit Tipikor Polda Metro Jaya telah memeriksa Jack Boyd Lapian sebagai pelapor dan dua orang saksi dugaan pidana terhadap konsep penataan Tanah Abang dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai terlapornya.

Jack membuat laporan tersebut mewakili sebuah organisasi masyarakat Cyber Indonesia pada Kamis (22/2/2018) pukul 21.00 dan diterima dengan nomor registrasi LP/995/II/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 22 Februari 2018.

Dalam laporannya, Cyber Indonesia menduga adanya pelanggaran Undang-Undang Republik Indonesia tentang Jalan dalam penutupan Jalan Jatibaru tersebut.

Jack juga menyampaikan, laporan tersebut ia buat setelah melakukan penelitian pasca-ditutupnya Jalan Jatibaru sebagai lapak pedagang kaki lima (PKL) pada 22 Desember 2017. Ia menyebut, kebijakan Anies belum memiliki payung hukum.

Kompas TV Sopir di Tanah Abang dijadwalkan bertemu dengan Pemprov DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com